Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Imbau Warga Hindari Buah Ini di Tengah Ancaman Virus Nipah
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Pastikan Suspek Cacar Monyet di Jawa Tengah Bukan Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:00 WIB
  • author Rizal Fadillah
Kemenkes Pastikan Suspek Cacar Monyet di Jawa Tengah Bukan Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Ilustrasi virus cacar monyet. (Foto: net)

JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril menyatakan, seorang warga di Jawa Tengah yang diduga suspek cacar monyet (monkeypox) bukanlah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Syahril memastikan, warga tersebut tidak bepergian keluar negeri sebelum diduga terinfeksi cacar monyet.

"Seorang laki-laki, 55 tahun. Bukan PPLN," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).

Syahril mengatakan, pasien tersebut tengah menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit swasta di Jateng.

"Saat ini dirawat isolasi di RS Swasta di Jateng untuk perawatan," ungkapnya.

Syahril menjelaskan, saat ini pasien tengah ditindaklanjuti untuk mengikuti rangkaian pemeriksaan.

Guna memastikan, apakah penyakit yang sedang diidapnya adalah cacar monyet atau penyakit lainnya.

"Akan dilakukan pemeriksaan lab PCR untuk memastikannya. Bisa saja hanya cacar biasa, atau penyakit lain, bukan monkeypox," jelasnya.

Sebagai informasi, di balik menurunnya Covid-19, WHO kembali menerima laporan wabah cacar monyet yang mengkhawatirkan dunia, termasuk Indonesia yang sedang waspada akan penyakit ini.

Adapun cacar monyet yang saat ini tengah menyebar di Amerika Serikat, Eropa, dan Asia khususnya Singapura. Penyakit tersebut memiliki ciri-ciri mirip dengan cacar pada manusia dan tidak berbahaya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut