get app
inews
Aa Read Next : Viral! Seorang Kakek di Bandung Diduga Lecehkan dan Sekap Gadis Berkebutuhan Khusus 

Miris! Siswi SMP Disekap dan Dijadikan Budak Seks Selama 4 Bulan

Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:01 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: net)

PATI, INEWSBANDUNGRAYA - Seorang siswi SMP di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diduga menjadi korban penyekapan dan dijadikan budak seks.

Selain disekap dan dijadikan budak seks, korban juga dianiaya oleh pelaku berinisial PH selama 4 bulan.

Saat ini, korban berinisial N (15) warga Kecamatan Tayu, Pati mengalami trauma berat dan kondisinya kritis karena kemaluannya infeksi.

Akibatnya, korban harus dilarikan ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan intensif. Korban baru ditemukan setelah dicari oleh keluarganya selama 4 bulan.

Keluarga menemukan N di sebuah rumah di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati. Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan.

Korban selama disekap oleh pelaku diduga dijadikan budak seks hingga hamil empat bulan. Saat ini, korban mengalami depresi berat.

Ibu korban N, Sari menuturkan, bahwa anaknya itu menghilang dari rumah sejak awal Mei 2022 lalu. Sari mengaku sudah mencari ke mana-mana, namun hasilnya tetap nihil.

Diduga, anaknya pergi bersama pelaku PH alias Banyak yang baru dikenal saat jalan-jalan di Juwana, Pati.

Parahnya, pelaku PH alias Banyak melarikan diri saat saat korban ditemukan keluarganya. Setelah ditemukan, korban sempat dirawat di rumah selama seminggu karena keterbatasan biaya.

"Terakhir Lebaran keempat ketemu. Saya tinggal halalbihalal, saat pulang dia sudah enggak ada. Saya pengin anak saya cepat sembuh," ujar Sari sambil terisak.

Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Pati.

Namun, karena kondisi korban yang memprihatinkan dan kritis maka pihaknya berkoordinasi lintas instansi untuk membawanya ke rumah sakit.

"Korban saat ini dirujuk ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan intensif," ujarnya.

Kasus penyekapan dan pencabulan anak di bawah umur ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pati.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut