BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Hingga saat ini, masih banyak perusahaan-perusahaan swasta di Jawa Barat yang dinilai tidak adil dalam pembayaran pajak.
Penilaian itu diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dirinya menyebut, banyak dari mereka diketahui membayar pajak hanya dari kantor pusat yang ada di Jakarta.
Padahal, operasional dan keberadaan perbaikannya berada di wilayah Jawa Barat.
"Kantor pusat di Jakarta, buruhnya di Purwakarta tapi (pajaknya) masuk bagi hasilnya dan ini dianggap pemerintah pusat seolah olah itu perusahaan Jakarta. Nah itu yang membuat tidak adil. Padahal karyawan kan di Jawa Barat," ucap Emil, sapaan akrabnya, Selasa (11/10/2022).
Atas ketidakadilan ini, kata Emil, pihaknya sudah membuat tindakan dengan menyebarkan surat edaran agar perusahaan besar tersebut membuat kantor cabang di wilayah Jabar. Sehingga, potensi pembayaran pajak ada di wilayah Jabar.
"Kami bikin surat edaran mewajibkan agar perusahaan yang bayar pajak di pusat yang ngantornya di Jakarta, tapi yang pabrik Purwakarta, Jabar, bayarlah PPh nya di kantor cabang," terangnya.
Menurutnya, ketika pembayaran pajak dilakukan di Jabar, maka potensi penambahan dari sektor pajak akan bertambah dan tidak hanya dari sektor lainnya. Potensi dari sektor ini juga mencapai triliunan rupiah.
"Potensi peningkatan mencapai Rp60 triliun kalau pembayaran di Jabar. Dan mudah-mudahan kalau bayar pajak di Jabar nanti bagi hasil dari pusat bisa lebih adil sesuai hak," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, Pemprov Jabar harus memaksimalkan beberapa sektor lain untuk menggenjot pendapatan daerah. Menurutnya, selama ini banyak perusahaan yang hanya menumpang saja.
"Jangan sampe buang kotoran aja di Jabar. Ada potensi pendapatan dari ekspor kita dorong dilakukan dari patimban kami juga diring beroperasi Bandara Kertajati untuk naikan PAD dan tenaga kerja," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah