BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menyalurkan bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro tahap 1 tahun 2022, Kamis (13/10/2022).
Sebanyak 948 penerima yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota Bandung ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung terkait penetapan bantuan modal usaha.
Bantuan ini juga sebagai tindak lanjut dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Bantuan ini pun didukung oleh Bank bjb sebagai penyaluran bantuan yang mendapatkan nominal sebesar Rp150.000 selama 3 bulan itu.
Salah satu penerima bantuan, Romlah Jubaedah (55) merasa terbantu atas modal yang diberikan.
"Alhamdulilah sangat terbantu. Ini akan saya gunakan untuk modal usaha," ujarnya.
Romlah adalah pedagang buah-buahan di kawasan Cicadas (Jalan Ahmad Yani). Ia sudah menjalankan usahanya sejak 10 tahun lalu.
Ia akui selama berdagang cukup untuk hasil yang didapat. Namun ketika masa pandemi sangat minim sekali penghasilannya.
"Jadi bantuan ini saya manfaatkan sebaik mungkin buat modal usaha dagang buah. Saya tetap fokus berdagang di samping kegiatan lainnya," kata Romlah.
Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota Bandung berupaya membantu meringankan beban sebagian masyarakat yang terkena dampak kenaikan BBM.
"Berupa bantuan (modal) selama 3 bulan. Tapi kami harap bantuan ini bisa digunakan untuk hal yang produktif bukan untuk konsumtif untuk membeli barang-barang yang tidak perlu," kata Yana.
Ia berharap bantuan tersebut bisa digunakan untuk peningkatan produktivitas, bisa meningkatkan omzet, dan bisa meningkatkan kualitas barang yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM.
"Sehingga memberikan dampak yang bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Ini ikhtiar mengatasi dampak dari kenaikan harga BBM yang saat ini cukup memberatkan bagi kita semua," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas UMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menyampaikan, pembagian bantuan dilaksanakan selama 2 hari, Kamis-Jumat (13-14 Oktober 2022) yang dibagi pada 6 titik lokasi.
Yaitu di Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul, Astanaanyar, Sukasari, Batununggal, Kantor Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik dan kecamatan Ujungberung.
"Bagi penerima bantuan itu, mengambil buka tabungan sesuai hari yang telah ditentukan, akan ditransfer bantuan modal produktif sebesar Rp150.000 x 3 Bulan atau senilai Rp450.000," bebernya.
Atet memastikan, kehati-hatian pendataan menjadi kunci utama pemberian bantuan itu. Pasalnya menyangkut pengeluaran negara yakni APBD.
"Mohon maaf apabila kami agak lambat dalam memproses data. Itu semata-mata karena kehati-hatian. Karena ini menyangkut pengeluaran negara dalam hal ini APBD Kota Bandung," katanya.
"Mudah-mudahan pendataan yang kami ini bisa mendukung ketepatan alokasi anggaran bantuan ini dan bermanfaat bagi para pelaku UMKM," imbuhnya.
Ia menerangkan, tahap pertama ada sebanyak 948 penerima. Mereka yaitu pelaku usaha nonformal termasuk di dalamnya PKL binaan.
"Hasil data kami di luar PKL tentunya di luar zona Merah. Pada tahap kedua dan ketiga, kami akan meluaskan data penerima bantuan menjadi usaha formal juga, UMKM formal baik binaan yang ada database di Dinas Koperasi UMKM, maupun yang ada database di kewilayahan," ujarnya.
"Kami saring bahwa yang bersangkutan masuk ke dalam DTKS dan penduduk Kota Bandung. Itu kriteria data yang kami gunakan untuk penyaringan penerima bantuan ini," tambahnya. (*)
Editor : Abdul Basir