BANDUNG, INEWSBANDUNGRYA.ID - Kebakaran di gudang triplek Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung akhirnya padam. Rabu, (26/10/2022) pagi.Lamanya pemadaman dikarenakan adanya material berbahan kimia.
Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung membutuhkan waktu 37 jam untuk memadamkan api di gudang triplek ini.
“Ada bahan kimia seperti lem, yang mudah terbakar sehingga proses pemadamannya menjadi lama,” ujar Kepala Seksi Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Bidang Pencegahan Diskar Kota Bandung.
Cecep Rusdiana menyebut lebih dari 300 personel Diskar PB diturunkan untuk menangani kebakaran ini.
Selain itu, sebanyak 20 mobil pemadam dari Diskar PB Kota Bandung juga semuanya sudah turun. Bahkan, pada hari pertama, Diskar PB Kota Bandung mendapat bantuan dari Diskar PB Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
“Saya lihat kondisinya membaik. Anak-anak (para personel) juga dalam kondisi baik walau kami ‘tidak tidur’ sejak api menyala. Sudah dua hari. Demikian dengan sumber dan ketersediaan air juga berada dalam kondisi yang sangat cukup,” bebernya.
Untuk diketahui, satu unit mobil pemadam besar memiliki volume 6.000 liter, sedangkan ukuran kecil memiliki volume 4.000 liter.
“Lumayan memang, dikali beberapa kali bolak balik, ratusan ribu liter diperlukan untuk proses pemadaman,” kata Cecep.
Ia berharap, setiap bangunan utamanya pabrik khususnya di Kota Bandung memiliki Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) yang baik untuk meminimalisir dampak kebakaran yang besar.
“Kalau MKKG-nya sudah baik, para pegawai diberi tahu terkait manajemen ini, kalaupun terjadi kebakaran, tidak akan habis semua seperti yang terjadi di sini,” terangnya.
Meski begitu, penyebab kebakaran sampai saat ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. Per Rabu pagi, kebakaran di gudang triplek ini sedang dalam tahap pendinginan.
“Saya harap, hari ini selesai (proses pemadaman). Semakin cepat, risikonya pun semakin kecil, dan kita bisa melakukan aktivitas lainnya,” kata Cecep. (*)
Editor : Abdul Basir