BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Sejumlah pelajar di Kota Bandung diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung (Satpol PP Bandung) karena kedapatan mabuk minuman keras (miras) saat jam sekolah.
Pelajar yang terdiri dari 3 pelajar perempuan dan 2 pelajar laki-laki itu terjaring razia Mojang Satgas Linmas di sekitar Taman Inklusi atau Taman Maluku.
Saat dirazia, Satpol PP Bandung menemukan 4 botol minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh para pelajar tersebut.
"Pada saat Mojang Satgas Linmas berpatroli didapati para pelajar sedang berkumpul pada jam sekolah dan didapati sedang mengkonsumsi minuman beralkohol di Taman Inklusi (Taman Maluku)," tulis Satpol PP Bandung dikutip dari Instagram @satpolppbdg, Jumat (4/11/2022).
Selanjutnya, para pelajar tersebut diamankan ke Mako Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan dan pengarahan.
"Para pelajar tersebut setelah didata, terdaftar dari tiga sekolah yang berbeda," kata Satpol PP Bandung.
"Setelah diberika pembinaan dan pengarahan, selanjutnya diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut," tambahnya.
Editor : Rizal Fadillah