BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Disparbud Jabar) mendukung terselenggaranya kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Fasilitasi Pembiayaan SNI CHSE yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Acara yang melibatkan puluhan pelaku usaha pariwisata ini digelar secara hybrid di Pullman Grand Ballroom, Kota Bandung, Jumat 11 November 2022.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan penerapan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) sebagai pendukung tempat wisata.
Sosialisasi ini diselenggarakan di 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas yaitu Candi Borobudur (Yogyakarta), Danau Toba (Sumatera Utara), Mandalika (NTB), Labuan Bajo (NTT), Likupang (Sulawesi Utara), serta tiga provinsi dengan tingkat antusias tinggi pada bidang usaha pariwisata yaitu Bali, DKI Jakarta, dan juga jawa Barat.
Sekretaris Disparbud Jabar Andrie Kustria Wardana mengaku bersyukur Jawa Barat bisa mendapatkan kuota untuk mengukur standar SNI CHSE di lingkungan pariwisata. Menurutnya ini salah satu upaya tepat untuk memulihkan pariwisata Jawa Barat yang sempat terpuruk akibat pandemi.
"Kami dari Pemprov Jabar tentu berterima kasih dan mengapresiasi Kemenparekraf atas kesempatan yang diberikan. Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya," ucap Sekdisparbud, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/11).
Dengan kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami apa itu SNI CHSE dan memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya sertifikasi.
"Melalui program ini pula, diharapkan akan bertambah kurang lebih 800 usaha yang tersertifikasi SNI CHSE sehingga meningkatkan keyakinan publik bahwa Indonesia sudah memenuhi gold standard dalam hal kesehatan, kebersihan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan di lingkungan pariwisata," jelasnya.
Saat ini kepemilikan sertifikasi SNI CHSE masih bersifat voluntary atau sukarela. Namun ini tetap bersifat penting karena diperlukan untuk meningkatkan kepercayan pada pariwisata Indonesia.
Selanjutnta bertujuan memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di tempat wisata. Selain itu sebagai upaya mendongkrak peningkatan kunjungan wisatawan sehingga mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Editor : Zhafran Pramoedya