JEPANG, INEWSBANDUNGRAYA - Sopir adalah pekerjaan yang ada di berbagai belahan dunia. Seperti di Indonesia, Jepang juga banyak membutuhkan tenaga sopir untuk berbagai aktivitas ekonominya.
Namun tak seperti di Indonesia, jadi sopir di Jepang bisa dikatakan cukup lumayan gajinya. Bahkan ada yang mampu melampui Rp30 juta lebih meskipun belum rampung satu bulan.
Dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (15/11/2022), aturan kerja di Jepang per harinya adalah 8 jam. Atau dalam sepekan sekitar 40 jam.
Untuk sopir, ada regulasi khusus yang mengaturnya. Di mana mereka digaji berdasarkan capaian per kilometer.
Aturan tersebut tidak boleh begitu saja dilanggar perusahaan. Sebab negara sudah menetapkan aturan jam kerja ini dalam regulasi.
Salah satu WNI yang mengais rupih di Jepang memaparkan, sopir truk di Jepang terdiri dari tiga jenis. Mereka ada yang sopir jarak pendek, jarak menengah dan jarak jauh.
Sopir jarak pendek menempuh perjalanan sekitar 200 km. Sementara sopir jarak jauh menempuh perjalanan cukup jauh hingga kesempatan pulang hanya dua kali sepekan.
Sopir jarak jauh juga terkadang hanya bisa pulang sekali dalam sepekan. Biasanya mereka beristirahat atau menginap di dalam truk, tempat menurunkan barang, atau bisa di hotel bergantung dari fasilitas yang diberikan oleh perusahaan.
Dikutip dari kanal YouTube Misterhyuga, sopir jarak pendek bisa mendapat gaji sekitar 300 sampai 400 ribu Yen. Sedangkan sopir jarak menengah bisa mendapatkan gaji mencapai 350 hingga 450 ribu Yen.
Sementara untuk sopir jarak jauh bisa mencapai 400-600 ribu Yen. Terkadang ada perusahaan yang sanggup membayar hingga 650 ribu Yen.
Akan tetapi, gaji tersebut masih kotor lantaran ada potongan yang harus diterima. Mulai dari potongan jaminan hari tua, asuransi, pajak dan potongan lainnya. Makin tinggi gajinya maka semakin besar potongannya.
Mistrehyuga termasuk pada jenis sopir jarak pendek. Dia bisa mendapat gaji sekitar 355.670 ribu Yen atau setara Rp39,5 juta. Potongan gaji yang harus diterimanya adalah 60.477 Yen atau Rp6,7 juta.
Pada Desember 2019 lalu, kata dia, dirinya mendapatkan gaji bersih sekitar 295.193 Yen atau Rp32,8 juta selama 23 hari kerja. Jumlah tersebut bisa meningkat jika jarak atau hari kerja bertambah.
Kendati demikian, ada juga sopir di Jepang yang tidak memperoleh gaji tinggi. Bang Gun 17 misalnya. Dia mengungkapkan, gaji yang diterimanya sebagai sopir rental selama 15 hari kerja sekitar Rp 10.132.000. Jumlah itu harus dipotong asuransi dan potongan lainnya, sehinga pendapatnya adalah Rp9.130.000.
Editor : Zhafran Pramoedya