get app
inews
Aa Text
Read Next : Skema Bola Mati Jadi Jurus Baru Persib Cetak Gol

Asosiasi Advokat Indonesia Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Tak Mampu

Jum'at, 18 November 2022 | 21:21 WIB
header img
Pelantikan enam DPC AAI Officium Nobile wilayah Jawa Barat di Hotel Preanger, Kota Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobil meluncurkan program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk warga tak mampu secara gratis.

Ketua Umum AAI Officium Nobile, Palmer Situmorang mengatakan, hal tersebut merupakan program prioritas yang wajib dijalankan oleh pengurus dan anggotanya di daerah.

Menurutnya, program tersebut juga sejalan dengan perintah Undang-undang yang menjadi landasan para advokat dalam bekerja. Layanan yang baik pun akan menjadi pembeda di antara organisasi sejenis.

“Program dari DPP itu mendekatkan advokat kepada masyarakat, karena ada perintah dalam UU,” kata Palmer Situmorang usai Pelantikan enam DPC AAI Officium Nobile wilayah Jawa Barat di Hotel Preanger, Kota Bandung, Jumat (18/11/2022).

“Advokat itu harus memberikan pelayanan secara cuma-cuma kepada  masyarakat, makanya kita wajibkan semua DPC menjadi ketua Posbakum. Nanti juga lulusan PPA yang baru lulus jadi advokat mereka punya tempat magang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat tentang hukum,” tambahnya.

Palmer Situmorang mengatakan, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum nantinya bisa mendatangi kantor DPC AAI Officium atau Posbakum di sejumlah instansi. Di sana, mereka bisa berkonsultasi mengenai beragam permasalahan atau bahkan pendampingan hukum dalam sebuah perkara.

“Semua hal bisa dikonsultasikan. Kebutuhan hidup masyarakat antara makan dan hukum itu pararel, ada masalah warisan lah, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan banyak lagi kasus. Itu semua orang tidak mampu, akan diberikan bantuan hukum. Bukan cuma konsultasi tapi bisa pendampingan asalkan sudah jadi kasus,” terangnya.

Palmer Situmorang menyebut, program ini sudah berjalan di beberapa daerah. Bahkan, layanan ini bisa dikerjasamakan dengan instansi lain dengan format seperti bazaar.

Di Jawa Barat, lanjut Palmer Situmorang, dirinya berencana berkolaborasi dengan Kodam III Siliwangi. 

“Kalau kita buka bazar, siapa saja bisa konsultasi. Sudah kita mulai, nanti kita akan kerjasamakan dengan Kodam. Semua anggota AAI sudah diwajibkan (aktif dalam Posbakum dan pendampingan hukum ini),” tuturnya.

Agar program ini berjalan maksimal, dirinya menargetkan Posbakum ini tersebar di semua daerah di Indonesia. Maka dari itu, saat ini fokus lain yang sedang dilakukan adalah mengaktifkan ratusan DPC dengan melantik pengurus.

“Pelatikan yang sudah kita lakukan sejak lima bulan terakhir ini sudah 54 cabang yang tidak aktif, saya aktifkan. Itu janji saya adalah menghidupkan semua cabang yang dulu ada 135 Cabang. Di luar yang sudah kami aktifkan itu sudah ada DPC lain seperti di Jawa tengah, Riau, Sumatra Selatan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pakar AAI Officium Nobile, Denny Kailimang mengatakan, keberadaan organisasi yang terakreditasi sangat penting, karena profesi advokat dalam menjalankan tugasnya mendapatkan perlindungan pengawasan yang jelas dan harus tunduk kode etik sumpah advokat dan UU

Menurutnya, saat ini banyak organisasi advokat dengan 10 atau 20 anggota mengajukan ke pengadilan untuk disumpah meski akreditasinya tak jelas. Jika hal itu tidak diantisipasi, maka dikhawatirkan akan melahirkan advokat yang tidak memiliki kredibilitas atau kemampuan yang bekerja sesui fungsi profesi.

“Kita harapkan pemerintah untuk membantu penegakan hukum, kita minta pemerintah jangan asal-asalan meresmikan suatu organisasi advokat yang tidak sesuai dengan syarat,” katanya.

“Kalau hal ini terus dilakukan advokat akan berantakan, pelayanan terhadap masyarakat tidak maksimal, masyarakat dirugikan,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut