get app
inews
Aa Read Next : Ada Main di PPDB, Kadisdik Jabar Komitmen Tandatangani Fakta Integritas Keluar dari Jabatan

Pimpin APPDI, Dedi Taufik Gaspol Rumuskan Hal Strategis

Selasa, 29 November 2022 | 09:52 WIB
header img
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik. (Foto: Bapenda Jabar)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik didapuk jadi Ketua Asosiasi Ketua Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI). Lewat voting pemilihan ketua pada pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) APPDI I 2022 di Kabupaten Belitung pada 11 November 2022, Dedi Taufik meraih suara terbanyak.

Pengukuhan Pengurus APPDI periode 2022-2026 langsung dilaksanakan pada akhir pekan lalu di Kalimantan Timur. Momen tersebut dimanfaatkan untuk membuat sejumlah rumusan memaksimalkan pendapatan daerah.

Dei mengaku, dirinya akan langsung tancap gas merumuskan peningkatan kapasitas fiskal supaya biaya pembangunan daerah bisa lebih maksimal.

“Alhamdulillah saya mendapat amanah menjadi ketua APPDI melalui pemilihan yang demokratis. Sekarang semua anggota sudah berkomitmen untuk bersinergi dan fokus membuat program hingga merumuskan kebijakan agar bisa menjadi jembatan dengan pemerintah pusat mengenai pendapatan daerah,” kata Dedi, Selasa (29/11/2022).

Dedi mengaku, beberapa poin hasil pertemuan sesuai pengukuhan di Kalimantan Timur akan disampaikan kepada Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan), Jasa Raharja hingga Korlantas

Selain itu, Dedi menilai, APPDI sebagai forum komunikasi bapenda 34 provinsi perlu diperkuat dalam kerangka sinergitas penyelenggaran pemungutan pajak dan pendapatan daerah agar sumber pembiayaan pembangunan lebih optimal.

Salah satu yang menjadi bahasan adalah Undang-Undang 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Kuangan Pusat dan Daerah (HKPD), agar bersinergi antara pemerintah pusat dan daerah pada saat menjalankan mekanisme maupun prosedurnya. 

Kendati ada potensi sumber pendapatan hilang, namun HKPD juga memberikan ruang kepada daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dan membuat inovasi-inovasi dalam melakukan pengelolaan pendapatan di berbagai jenis penerimaan.

“Tapi catatannya, implementasi saat berjalan perlu diawali dengan pendataan potensi yang akurat. Ini menjadi concern, karena ada beberapa potensi loss, yang hilang, dari Provinsi ke Kabupaten,” jelas Dedi.

“Kami pastikan provinsi ini kan aparat pemerintah pusat yang ada di daerah, dan juga fungsi provinsi dalam rangka menjaga kualitas fiskal agar gap-nya jangan terlalu tinggi karena memang hitungan ini akan ada perubahan dalam pelaksanan-pelaksanaan ke depan," imbuhnya.

Kemudian, resesi ekonomi dunia yang diprediksi terjadi pada 2023 tak luput dari sorotan. Menurut dia, Bapenda di daerah pun harus turut berkontribusi menjaga pertumbuhan ekonomi.

"Untuk Kami di Jawa Barat sendiri saat ini pertumbuhan ekonomi 5,6, di atas rata-rata nasional. Kaitan dengan resesi dunia kota pastikan akan berkorelasi terhadap pendapatan daerah," ujarnya.

Dikatakan Dedi, APPDI tidak semata berbicara Undang-Undang HKPD, isu-isu yang menjadi potensi pendapatan dan bisa diciptakan bersama ikut menjadi pembahasan. Begitu juga dengan masalah investasi daerah dan kemudahan yang ujungnya nnanti bermuara terhadap pendapatan.

“Kolaborasi dan inovasi menjadi kunci dalam eksistensi APPDI sebagai motor penggerak pemungutan pajak dan retribusi agar mampu mendukung visi dan misi kepala daerah dalam pembangunan dan pelayanan publik, ini juga menjadi catatan saat rapat kerja di Kalimantan Tim,” pungkasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut