get app
inews
Aa Text
Read Next : Lisung Dulang Resto, Wedding Venue Outdoor yang Indah dan Sejuk di Bandung

Biar Bisa Nonton TV, Warga Bandung Disarankan Gunakan STB

Sabtu, 03 Desember 2022 | 16:37 WIB
header img
Warga mesti beli STB untuk bisa menonton TV digital. Foto: Pinterest

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Masyarakat Bandung dan sekitarnya disarankan segera menggunakan Set Top Box (STB) untuk bisa melihat kembali siaran televisi atau TV. Sebab mulai hari ini, siaran TV analog untuk Bandung dan sekitarnya sudah dimatikan.

Seperti diketahui, penghentian siaran televisi terestrial analog atau analog switch off (ASO) sudah dilakukan. Mulai hari ini masyarakat hanya dapat menyaksikan siaran TV digital.

"Aturan ASO sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari, kami sudah melakukan sosialisasi, bahkan Indonesia sudah menandatangain perjanjian dalam International Telecomunication Union 2006," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar), Adiyana Slamet, Sabtu (3/12/2022).

Kendati demikian, masyarakat jangan buru-buru membuang TV lama. Sebab hanya dengan bantuan STB, siaran TV digital akan didapatkan.

"Kominfo itu sudah memberikan program STB gratis jadi jangan takut tidak bisa nonton siaran TV, Kominfo sudah menyediakan bantuannya," ungkap Adiyana, namun memang hanya untuk masyarakat prasejahtera.

Adiyana memastikan, STB kini sudah banyak beredar alias tersedia luas untuk bisa dibeli masyarakat. Dengan kehadiran TV digital, masyarakat bisa menikmati konten dan gambar yang lebih bagus.

"Jadi, STB ini juga semakin mempermudah masyarakat mendapatkan siaran dengan gambar yang lebih jernih, suaranya bersih dan teknologinya canggih. Tentunya lebih baik," jelasnya.

Sekadar informasi, pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mematikan siaran TV analog di 25 kota dan kabupaten pada 3 Desember 2022.

Sebanyak 25 kota/kabupaten itu berasal dari empat wilayah layanan siaran yakni Kepulauan Riau-1, Jawa Barat-1, Jawa Tengah-1, serta DI Yogyakarta.

"Laporan dari penyelenggara TV, KPID, Balai Monitoring dan komunitas TV digital menyampaikan bahwa TV-TV telah melaksanakan penghentian siaran analog dan berpindah ke siaran ke TV digital pukul 24.00 tadi malam," kata Direktur Penyiaran Kemenkominfo, Geryantika Kurnia, Sabtu (3/12/2022).

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut