get app
inews
Aa Read Next : Daftar Tiga Wisata Alam di Sumedang, Cocok Dikunjungi saat Libur Sekolah

Wabup Sumedang Pastikan PMI Korban Penyekapan di Riyadh Segera Dipulangkan

Selasa, 13 Desember 2022 | 11:46 WIB
header img
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan. (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan memastikan warganya yang menjadi korban penyekapan di Riyadh, Arab Saudi segera dipulangkan.

Erwan menyebut, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Arab Saudi terkait kondisi terkini PMI asal Sumedang yang disekap.

"Kita terus komunikasi semoga cepat mendapatkan jalan yang terbaik, sehingga mereka segera kembali ke kampungnya masing-masing di sumedang," katanya saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (13/12/2022).

Dikatanya, PMI yang disekap berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Lanjut hanya 7 orang yang merupakan warga Sumedang. Sementara itu, terkait motif penyekapannya, dia belum mengetahuinya, sebab masih ditangani pihak berwajib pemerintah arab saudi.

"Mereka sudah akan segera dibebaskan dan mudah-mudahan dalam 1, 2 hari ini sudah segera kembali ke indonesia,"tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan pemprov terus mengupayakan persoalan PMI Sumedang yang disekap di selesaikan dengan baik.

"Kemenlu sudah memproses dan mencarikan solusi yang terbaik. Kami dari Pemda Jawa Barat tentu memaksimalkan upaya-upaya," kata gubernur.

Gubernur berharap permasalahan yang menimpa PMI asal Sumedang tersebut dapat segera diselesaikan Kemlu.

"Kita doakan mudah-mudahan bisa selesai, dan kalau bisa pulang ya pulang," ucap pria kerap disapa Emil ini.

Untuk diketahui, beredar video yang menyatakan ada sekitar 200 PMI asal Indonesia, 10 diantaranya asal Kabupaten Sumedang disekap di gedung Arco selaku agen tenaga kerja di Riyadh.

Mereka dilarang untuk berhubungan dengan dunia luar, serta merasa tertipu lantaran oleh pihak penyalur tidak menggunakan visa kerja, melainkan visa umrah. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut