get app
inews
Aa Read Next : Cek Kesiapan Pemberangkatan Haji, Bey Soroti Kondisi Bandara Kertajati yang Sepi

Beberapa Langkah Lagi, Bandara Kertajati Akan Dibeli Perusahaan asal India

Rabu, 25 Januari 2023 | 18:20 WIB
header img
Bandara Kertajati akan dijual ke perusahaan asal India. Foto: Sindo

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Perusahaan yang akan membeli saham Bandara Kertajati makin memenui titik terang. Pembeli saham bandara terbesar kedua di Indonesia ini adalah perusahaan dari India bukan Arab Saudi.

Diketahui, saham Bandara Kertajati sempat ditawarkan ke perusahaan Arab Saudi dan India. Hanya saja, kini sudah mengerucut pada satu perusahaan asal India berdasarkan hasil obrolan terbaru.

"Kemungkinan mengerucutnya ke India. Tapi ini belum tahu karena masih tahapan negosiasi dan masih melakukan pembicaraan," kata VP of ICT and Corcomm BIJB Kertajati, Agus Sugeng Widodo, Rabu (25/1/2023).

Akan tetapi, Agus enggan memberikan secara detail progres negosiasi dengan perusahaan asal India itu. Pasalnya, tahapan negosiasi belum masuk tahap final.

"Kita belum bisa mengatakan. Karena masih komunikasi mencontohkan regulasi antar negara. Dan itu kan bukan perkara yang mudah," jelasnya.

Menurut Agus, negosiasi sangat perlu dalam penjualan saham tersebut. Mengingat aturan antar negara yang berbeda, sehingga ini harus menemui titik temu agar tidak melanggar peraturan di negara masing-masing.

"Terutama dari regulasi jangan sampai menambah-nambah regulasi. Lalu tentu bagiamana kepentingan negara, berikutnya dari sisi profitnya nanti," bebernya. 

Seperti diketahui, kabar penjualan saham Bandara Kertajati di Majalengka itu beredar. Penjualan saham tersebut dinilai sebagai suatu hal yang wajar.

Agus menilai, investasi akan membantu mengeliatkan perekonomian dan beberapa sektor lain dari BIJB Kertajati. Kendati demikian, Agus memastikan pemegang saham mayoritas tetap PT BIJB, lantaran penjualan saham ke asing tidak diizinkan di atas 51 persen.

"Sebagaimana penjualan saham yang lainnya. Cuman memang mereka tidak boleh lebih sahamnya itu harus dibawah 51 persen. Sehingga pemerintah Indonesia atau Jabar itu mempunyai kewenangan pemenangan saham yang lebih besar," ucap Agus.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut