BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Seorang pemuda bernama Dadang Gustira (16) warga Kampung Hujung Kulon RT 01/06 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi tewas tertabrak kereta api (KA) pada Rabu (8/2/2023).
Diketahui, Dadang Gustira tewas setelah motor yang dikendarainya tertabrak Kereta Api Siliwangi dari arah Cipatat menuju Cianjur di Jalur perlintasan tanpa palang pintu di Kampung Pangapuran RT 03/02 Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Menurut Kapolsek Cipatat, Kompol Muhtarom, kejadian berawal saat korban nekat memaksakan melintas di lokasi perlintasan tanpa palang pintu. Tiba di tempat tersebut korban tidak melihat ke kanan dan kiri terlebih dahulu. Padahal, saat itu ada kereta yang sedang melaju dari arah timur menuju barat.
Alhasil, korban yang sedang mengendarai motor Suzuki Thunder F 2071 YK tertabrak di bagian belakang motornya. Hal itu mengakibatkan korban terseret kereta dan terjatuh dengan mengalami luka-luka. Sementara sepeda motor korban rusak parah di bagian belakang.
"Dia terlempar beberapa meter usai tertabrak Kereta Api Siliwangi yang melaju dari arah Stasiun Cipatat ke arah Cianjur. Kejadiannya sekitar pukul 15.45 WIB, kemarin. Korban mengalami luka cukup para di beberapa bagian tubuh," kata Kompol Muhtarom, Rabu (8/2/2023).
Masyarakat yang ada di lokasi kejadian Kemudian membawa korban ke rumah sakit di kawasan Kota Cimahi. Setelah menjalani perawatan intensif, korban dikabarkan meninggal dunia, Rabu (6/2/2023) dengan luka cukup parah di bagian kepala dan kedua tangan.
Ketua RW 02 Kampung Pangapuran, Umar Hidayat meminta pihak terkait bisa segera memasang palang pintu perlintasan di jalan Kampung Pangapuran agar masyarakat yang melintas bisa tetap aman. Mengingat jalan tersebut merupakan akses utama untuk warga di dua RW Desa Cipatat.
"Warga ingin perlintasan kereta itu dipasangi palang pintu agar warga yang melintas aman dan tahu kalau ada kereta melintas," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah