SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Saat ini, harga eceran tertinggi (HET) gas LPG ukuran 3 kilogram atau Si Melon di Kabupaten Sumedang adalah Rp19.000.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman mengatakan, harga Rp19.000 untuk gas LPG 3 kg tersebut berdasarkan Keputusan Bupati (Kepbup) Sumedang Nomor 133/2023.
Kepada agen dan beberapa pemilik pangkalan gas LPG 3 kg, Sekda Sumedang meminta agar tidak mematok harga lebih dari HET.
"Kepada agen dan pangkalan agar HET sampai di masyarakat itu Rp19.000, tidak boleh lebih. Apalagi ada informasi dari teman-teman harga dasar dari Pertamina Rp11.650 berarti ada ruang Rp7.750 sehingga kebangetan kalau ada yang menjual diatas itu," kata Herman saat melakukan pertemuan dengan sejumlah agen dan pangkalan LPG 3 kilogram, dari semua kecamatan di Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas, PPS, Jumat (24/2/2023).
Dalam kesempatan itu juga telah disepakati, Pemkab Sumedang akan membuat tim pengawas distribusi LPG 3 kilogram agar tidak melampaui HET. Maka jika ada yang terbukti melanggar akan ditindak tegas.
"Ada aturan dari Kementrian ESDM bahwa pangkalan 80 persen harus langsung diterima masyarakat. Kalaupun ada warung, toleransinya 20 persen, tapi tetap dengan ketentuan HET Rp19.000 tidak boleh lebih," tegas Herman.
Oleh karena itu, Herman meminta para agen maupun pangkalan harus mengikuti apa yang diamanatkan bupati di Kepbup tersebut.
"Karena ini barang penting, diatur dalam UU perdagangan dan menteri ESDM dan ditetapkan oleh Kepbup. Jadi harus dipahami oleh pelaku usaha supaya masyarakat mendapatkan harga yang terjangkau dan mudah didapatkan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah