BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Bandung, salah satunya memuliakan guru ngaji.
Pemberian insentif guru ngaji bukan hal baru bagi Dadang Supriatna. Menurutnya, hal itu sudah dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Bandung.
Oleh karenanya, Dadang yang notabene orang dalam pemerintahan di Kabupaten Bandung ingin memuliakan para ustaz dan ustazah. Baginya, pemerintah harus hadir dan berpihak kepada mereka.
"Kita harus mendorong juga karena selama ini yang memberikan pendidikan agama dan mengaji pada masyarakat itu para ustaz," kata Dadang Supriatna dalam wawancara ekslusif dengan iNews Bandung Raya di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung, Selasa (7/3/2023).
Dadang menjelaskan, insentif guru ngaji tersebut sengaja tidak dimasukan dalam anggaran hibah, melainkan program sehingga insentif tersebut dapat dibagikan setiap bulan.
"Trennya baik. Jumlah ustaz/ustazah ada 23.000, yang sudah kita anggarkan ini ada 17.000-an. Anggarannya Rp109 miliar per tahun," ujar Dadang.
"Di luar guru ngaji ustaz/ustazah, ada marbot. Jadi marbot juga diberikan, tapi keuangannya bukan dari APBD, tapi dari zakat mal para ASN, melalui Baznas," imbuhnya.
Dadang menjelaskan, para guru ngaji tidak hanya menerima insentif. Bahkan, mereka pun menerima juga jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagarkerjaan.
Sehingga, jika nanti meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Selain itu, dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut, anak-anak guru ngaji itu mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan.
Editor : Zhafran Pramoedya