BANDUNG BARAT, iNewsBandungRaya.id - Bendera merah putih yang sempat berkibar dalam kondisi robek di Lapangan Apel, Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin 13 Maret 2023, akhirnya diganti. Peristiwa ini sempat menjadi buah bibir publik.
Pasalnya, bendera merah putih dengan ukuran cukup besar itu sangat terlihat jelas robekannya tatkala tertiup angin cukup kencang. Namun, kondisi tersebut tak langsung diganti saat itu juga.
Kepala Bagian Umum Setda KBB, Kemal Adhiyaksa mengungkapkan, petugas Satpol PP telah memasang dan mengibarkan kembali bendera merah putih dengan kualitas lebih baik dari sebelumnya.
"Pagi ini bendera merah putih sudah berkibar. Kami sudah lakukan penggantian," kata Kemal, Selasa (14/3/2023).
Diketahui, bendera merah putih tersebut sempat berkibar seharian dalam kondisi robek. Peristiwa itu terjadi karena angin kencang sesudah bendera berkibar di tiang.
"Kami bukan sengaja membiarkan bendera dengan kondisi sobek berkibar seharian. Tetapi ada aturan yang tidak bisa seenaknya menaik-turunkan bendera merah putih," beber Kemal.
Aturan yang dimaksud tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam pasal 7 ayat (1) menyebutkan, pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
"Jadi tunggu dulu sampai matahari terbenam kira-kira jam 18.00 WIB baru kita bisa ganti benderanya. Tapi sekarang sudah clear. Bendera sudah bagus lagi," ujar Kemal.
Peristiwa robeknya bendera merah putih tersebut ini menjadi sorotan banyak pihak, baik di media sosial (medsos) maupun ujaran dari mulut ke mulut.
"Kami terbuka atas kritik dan saran. Terima kasih kepada rekan-rekan media, ormas, LSM yang selalu berperan sebagai kontrol sosial demi meningkatkan kinerja pelayanan," pungkasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya