get app
inews
Aa Text
Read Next : Dhuafa Investor, Jurus Baznas Jabar Bantu Entaskan Kemiskinan

Cara Bayar Zakat Secara Online Makin Mudah, Nomor 5 Bisa Gunakan QRIS

Sabtu, 08 April 2023 | 10:34 WIB
header img
QRIS bisa dimanfaatkan untuk bayar zakat secara online. (Foto : Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Zakat fitrah biasanya ditunaikan oleh umat muslim di Indonesia dengan cara mendatangi lembaga amil zakat terpercaya. Seiring dengan kemajuan teknologi, bayar zakat kini bisa dilakukan secara online dan hadir di berbagai platform digital.

Tak ketinggalan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga sudah menyediakan layanan pembayaran zakat secara digital. Satu yang pasti harus diperhatikan umat muslim, lembaga pengelola zakat yang kredibel dan resmi perlu jadi ukuran.

Seperti diketahui, zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan mempunyai kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023.

Adapun, besaran uang Zakat Fitrah 2023 di Kota Bandung yakni Rp 32.500, sementara di Kabupaten Bandung sebesar Rp 32.500.

Inilah 5 platform digital yang bisa umat muslim manfaatkan untuk bayar zakat secara online.

Dinukil dari baznas.go.id, Baznas mengusung layanan di paltfrom internal dan eksternal untuk memberikan kemudahan muzaki menunaikan zakat, di antaranya:

1. Bayar Zakat Online lewat Website

- Buka laman baznas.go.id/bayarzakat.
- Pilih jenis dana dan jenis Zakat Fitrah.
- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya.
- Masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan.
- Lengkapi data pribadi.
- Lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan metode yang dipilih.
- Setelah berhasil melakukan pembayaran, pembayar bakal otomatis mendapatkan notifikasi dan Bukti Setor Zakat (BSZ) melalui email dan WhatsApp.

2. Bayar Zakat Online lewat commersial Platform

Pembayaran zakat hadir di berbagai layanan transaksi online yang tengah dibutuhkan masyarakat dengan bekerjasama lewat E-Commerce atau layanan aplikasi online lainnya. Seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada, JD.ID, Blibli.com, Elevenia dan Halalpedia.

3. Bayar Zakat Online lewat Non-Commercial Platform

Baznas turut hadir di situs galang dana online (crowdfunding) yang kini banyak bermunculan di Indonesia.

Baznas juga bekerjasama dengan berbagai mitra platform crowdfunding untuk menjadi sarana pembayaran zakat, infak dan sedekah. Seperti Kitabisa.com, Pedulisehat, BenihBaik.com, Bantoo, WeCare.id, Waktumuhijrah dan Beramaljariyah.org.

4. Bayar Zakat Online lewat Artificial Intelligence Platform

Kecanggihan teknologi kecerdasan buatan juga dimanfaatkan Baznas untuk memberikan layanan pembayaran zakat, infak dengan lebih mudah dan menarik, di antaranya menggunakan chatbot di aplikasi LINE dengan nama @baznasindonesia.

Selain itu, Baznas juga bekerja sama dengan aplikasi Lenna dalam memberikan layanan pembayaran zakat melalui perintah suara.

5. Innovative Platform untuk Bayar Zakat Online

Bayar Zakat Online juga bisa dilakukan melalui QRIS dan pembayaran digital serta pemanfaatan Chrome Extension untuk donasi. Adapun pembayaran digital sebagai berikut.

  • Menu GoTagihan pada aplikasi Gojek
  • Menu Donasi pada aplikasi OVO
  • Menu LinkAja Berbagi pada aplikasi LinkAja
  • Menu Zakat dan Infak pada aplikasi Layanan Syariah LinkAja
  • Menu transfer pada aplikasi SPIN

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut