Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Belum Sempat Bayar Zakat, Posko Mudik Baznas KBB Siapkan Layanan ZIS Bagi Pemudik
Advertisement . Scroll to see content

Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran, Dishub Jabar Dirikan 127 Posko

Jum'at, 14 April 2023 | 14:35 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran, Dishub Jabar Dirikan 127 Posko
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar), A Koswara Hanafi. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar menyiapkan 127 posko pengamanan arus mudik dan arus balik lebaran 2023.

Kepala Dishub Jabar, A Koswara Hanafi mengatakan posko dirikan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan kabupaten/kota.

Selain itu, Koswara menurunkan sebanyak 4.500 personil gabungan Dinas Perhubungan, yang disebar di titik rawan kemacetan maupun kepadatan lalu lintas.

"Posko juga akan mencatat kendaraan yang melintas atau cacah lalin (lalu lintas). Tujuannya sebagai langkah antisipasi jika diperlukan rekayasa lalu lintas. Poskotis akan menginformasikan ke petugas di titik-titik yang bakal terjadi kemacetan agar segera dilakukan rekayasa lalin," jelas Koswara, Kamis (13/4/2023).

Ia juga menambahkan, pada 18 - 21 April 2023, diberlakukan pembatasan angkutan barang pada arus mudik dan arus balik mulai tanggal 24-26 April 2023.

"Ada lima ruas jalan di Jabar yang akan diberlakukan pembatasan angkutan barang, yakni Cimahi tujuan Subang yang melintasi Kol. Masturi dan Lembang, kemudian Bandung tujuan Subang melintasi Lembang serta batas Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut lintas Kadungora - Tasikmalaya,"jelasnya.

Ia juga menambahkan, ada dua ruas jalan lainnya, yakni Simpang Cibadak hingga Palabuhanratu dan jalur Majalengka, Kuningan dan Sumber (Kabupaten Cirebon). (*)

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut