get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung dan Perguruan Tinggi Kolaborasi untuk Pengelolaan Sampah Mandiri

700 Ton Sampah Tak Terangkut di Kota Bandung, Pemkot Tunjuk 'Hidung' TPA Sarimukti

Kamis, 27 April 2023 | 16:27 WIB
header img
Armada DLH Kota Bandung akan ditambah imbas ratusan ton sampah menumpuk. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - 700 ton sampah akumulasi masa cuti Lebaran menumpuk dan belum terangkut di Kota Bandung. Pemkot Bandung berkilah tumpukan sampah terjadi lantaran terkendala operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti

Ratusan sampah yang menumpuk tersebut tersebar di 55 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kota Bandung. Jika dibagi lagi, ada sekitar 120 ritase.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudi Prayudi mengatakan, secara teknis, upaya yang dilakukan pihaknya adalah dengan menambah armada dan alat berat untuk menyelesaikan permasalahan 700 ton sampah tadi supaya segera terangkut.

Dudi menyebut, pihaknya memerlukan waktu 20 hari untuk menormalisasi penumpukan sampah di 55 TPS Kota Bandung.

“Memang betul di TPS terjadi penumpukan, namun kami upayakan untuk penjadwalan pengangkutan selama 20 hari ke depan untuk menormalkan kembali (volume sampah di TPS)” kata Dudi, Kamis (27/4/2023).

Kendati demikian, Dudi menyebut pengangkutan sampah reguler tetap dilakukan, berbarengan dengan pengangkutan akumulasi sampah sebelumnya.

“Yang reguler (pengangkutan), tetap kita lakukan rutin. Dengan 120 rit, sekitar 700 ton tadi kita upayakan selama 20 hari,” jelasnya.

Terkait pengangkutan di 55 TPS itu, Dudi menambahkan, jadwal pengangkutan akan segera diinformasikan. Warga juga bisa sama-sama memperbarui informasi melalui akun Instagram UPT Pengelolaan Sampah DLH Kota Bandung, @upt_pengelolaansampah.dlhbdg.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut