BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Teknologi digital telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari kita. Kita menggunakan teknologi digital untuk melakukan tugas sehari-hari, menghubungi orang lain, dan memperoleh informasi. Namun, teknologi digital juga memiliki tantangan besar yang dapat mempengaruhi kemajuan bangsa di masa depan.
Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan adalah salah satu penerapan teknologi yang sedang berkembang di era digital saat ini. AI telah digunakan dalam berbagai bidang, seperti otomotif, kesehatan, dan bisnis. Namun, perkembangan teknologi AI juga membawa tantangan bagi bangsa dan negara.
Salah satu tantangan utama AI adalah hilangnya lapangan kerja yang biasa dilakukan oleh manusia. Dalam beberapa tahun terakhir, AI telah menggantikan pekerjaan-pekerjaan rutin dan sederhana yang dulunya dilakukan oleh manusia. Hal ini menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaannya dan memicu masalah sosial dan ekonomi. Selain masalah ekonomi, penggunaan AI juga menimbulkan tantangan etika. Sebagai teknologi yang dapat mengambil keputusan sendiri, AI harus diprogram dengan nilai-nilai moral yang benar. Namun, hal ini tidak selalu mudah dilakukan.
Begitu pula dalam hal keamanan data juga menjadi salah satu tantangan AI. Dalam beberapa kasus, mesin AI dapat disusupi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan digunakan untuk melakukan tindakan kriminal, seperti pencurian data atau pelanggaran privasi. Selain itu, AI juga dapat digunakan sebagai senjata dalam perang siber. Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat menggunakan AI untuk meretas sistem keamanan dan mencuri data penting dari suatu negara atau organisasi.
Saat ini, belum ada regulasi yang jelas tentang penggunaan AI di berbagai bidang. Hal ini dapat menyebabkan penyalahgunaan teknologi AI dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang ketat dan pengawasan yang efektif dalam penggunaan teknologi AI. Regulasi ini harus mempertimbangkan aspek-aspek etika, keamanan, dan dampak sosial dari penggunaan teknologi AI. Kemudahan dalam pemanfaatan AI dapat menimbulkan persoalan hukum dalam pelindungan hak cipta. Hal ini didasari atas adanya ancaman sisi orisinalitas dan hak cipta atas kemajuan teknologi tersebut, dimana aturan hukum yang mengatur mengenai perlindungan hak cipta yang dibuat oleh AI belum ada.
Pengembangan teknologi AI lokal juga menjadi tantangan bagi bangsa dan negara. Saat ini, sebagian besar teknologi AI berasal dari luar negeri. Hal ini menyebabkan ketergantungan pada teknologi asing dan kurangnya inovasi dalam pengembangan teknologi AI lokal. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan dukungan dari pemerintah dan investasi dalam riset dan pengembangan teknologi AI lokal. Dengan demikian, bangsa dan negara dapat mengembangkan teknologi AI yang lebih mandiri dan inovatif.
Perkembangan teknologi yang semakin pesat ini juga memiliki dampak negatif, dalam dunia pemerintahan, akses gratis ke situs akan membuka peluang bagi kejahatan cyber yang dapat merusak sistem ICT dalam e-government. Begitu pula jika pemanfaatan teknologi AI yang tidak tepat terjadinya kesenjangan digital. Kesempatan untuk memperoleh akses ke teknologi digital masih terbatas di beberapa daerah dan kelompok sosial tertentu. Kesenjangan digital dapat memperburuk kesenjangan sosial dan ekonomi. Ini membutuhkan upaya untuk memperluas akses teknologi digital kepada orang-orang yang kurang mampu dan terpinggirkan.
Pemerintah perlu memperkuat infrastruktur teknologi digital dan mengembangkan kebijakan untuk mengatasi kesenjangan digital. Sektor swasta harus memperhatikan privasi dan keamanan data dalam pengembangan teknologi digital. Di sisi lain, masyarakat harus mempersiapkan diri untuk pekerjaan yang membutuhkan keterampilan teknologi dan mengembangkan kemampuan digital.
Kesimpulannya, teknologi digital adalah bagian penting dari kemajuan bangsa di masa depan. Namun, teknologi digital juga memiliki tantangan besar yang harus diatasi. Dengan kolaborasi antara sektor publik dan swasta dan persiapan masyarakat, teknologi digital dapat membawa manfaat yang besar bagi kemajuan bangsa di masa depan.
Artikel disusun Surya Eddy, S.Sos, Shinta Parmawati, S.STP, M.Si, Rizka Aryani, S. IP.M.Ap, Wilsandi Saefuloh, S.Pt, MM, Agus Rahman, SH, Anna Dianawati Heryaman, SE, Ak, M.AP, drg. Eko Rotary Nurtito, Sp.P.M., Kiki Rosani Rifqi, ST.,MM, Dini Dianawati, ST, Riani Indrawati, S.STP, M.Si, Freska Fitriyana, S.Si., MT. (*)
Editor : Abdul Basir