get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Keterbukaan, Bey Dorong Kabupaten/Kota di Jabar Gunakan Teknologi Blockhain

16 Kepala Daerah di Jawa Barat Termasuk Ridwan Kamil Pensiun Tahun Ini

Kamis, 18 Mei 2023 | 13:38 WIB
header img
Pada tahun 2023, sebanyak 16 kepala daerah di Jawa Barat akan mengakhiri masa jabatannya, termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto/Humas Jabar)

BANDUNG, BandungRaya.id - Pada tahun 2023, sebanyak 16 kepala daerah di Jawa Barat akan pensiun, mengakhiri masa jabatannya, termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berakhir pada bulan September 2023.

Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Dedi Supandi, mengungkapkan bahwa masa jabatan yang akan segera berakhir adalah Pj Bupati Bekasi. Dani Ramdan, yang menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi, akan berakhir masa tugasnya pada bulan ini.

"Dari 15 kabupaten dan kota, ada satu orang yang selesai pada bulan Mei, lima orang pada bulan September, satu orang pada bulan Oktober, satu orang pada bulan November, dan enam orang pada bulan Desember. Jika ditambah dengan provinsi, totalnya menjadi 16 karena masa jabatan Gubernur Jawa Barat berakhir pada bulan September," kata Dedi dalam keterangan resminya yang dikutip pada Kamis (18/5/2023).

Dedi menjelaskan bahwa usulan nama Pj Bupati Bekasi yang masa tugasnya akan segera berakhir telah diserahkan kepada pemerintah pusat. Namun, keputusan akhir mengenai siapa yang akan ditunjuk terletak di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tentunya, provinsi telah menyiapkan tiga nama usulan kepada pemerintah pusat, dan nantinya tim dari pemerintah pusat akan memilih dan menetapkan siapa calon yang akan menjabat," jelas Dedi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama kepada Kemendagri terkait Pj Bupati Bekasi. Hasilnya akan diumumkan kepada publik setelah keputusan ditetapkan.

"Pada akhir bulan Mei, kami telah mengajukan tiga nama untuk Bekasi. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai siapa yang akan ditunjuk dari kementerian," paparnya.

Sementara itu, untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada bulan September 2023, usulan penggantinya akan diajukan oleh DPRD Jawa Barat pada bulan Agustus mendatang. Proses pengusulan pengganti gubernur juga akan dilakukan oleh DPRD Jawa Barat.

"Usulan tersebut akan diajukan oleh DPRD Jawa Barat dengan pola rapat konsultasi pimpinan dan mendapatkan masukan dari fraksi-fraksi untuk menentukan tiga nama calon. Data dari kementerian menyebutkan bahwa pengajuan sudah dilakukan pada bulan Juni karena prosesnya tidak hanya untuk satu daerah," tandasnya.

Berikut ini adalah daftar 16 kepala daerah di Jawa Barat yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2023: 

1.Selasa 23 Mei 2023
- Bupati Bekasi

2.Minggu 22 Oktober 2023
- Wali Kota Cimahi 

3.Selasa 14 November 2023
- Wali Kota Tasikmalaya

4.Selasa 5 September 2023
-Gubernur Jawa Barat

5.Rabu 20 September 2023
- Wali Kota Bekasi
- Wali Kota Bandung
- Wali Kota Sukabumi
- Bupati Bandung Barat
- Bupati Sumedang
- Bupati Purwakarta

6.Senin 4 Desember 2023
- Wali Kota Banjar
- Bupati Kuningan

7.Selasa 12 Desember 2023
- Wali Kota Cirebon

8.Selasa 19 Desember 2023
- Bupati Subang
- Bupati Majalengka

9. Sabtu 30 Desember 2023
- Bupati Bogor

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut