get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-detik Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah Evakuasi Korban Tabrakan di Tol Cipularang

Naik Mulai 5 Juni, Segini Tarif Terbaru Tol Cipularang dan Padaleunyi

Senin, 29 Mei 2023 | 22:18 WIB
header img
Tol Cipularang mengalami kenaikan tarif mulai 5 Juni 2023. Foto: Dok. iNews/Irwan

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tarif Tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang) dan Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi) dinaikkan oleh PT Jasa Marga (Persero). Kebijakan tarif terbaru Tol Cipularang dan Padaleunyi akan berlaku mulai 5 Juni 2023, pukul 00.00 WIB.

Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati mengatakan penyesuaian tarif Tol Cipularang sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.

Sedangkan Tol Padaleunyi berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Penyesuaian tarif tol ini adalah penyesuaian tarif regular dan sudah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Mengacu regulasi itu, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi adalah ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta-Cikampek, Soreang-Pasir Koja (Soroja), dan Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).

Keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi juga bisa mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi), lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.

"Penyesuaian tarif ini juga bakal menjadi poin penting bagi pengembangan wilayah di sekitar Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Bandung, dengan peningkatan percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang, mendukung perekonomian wilayah dan perluasan kawasan properti, kawasan industri serta merupakan jalur wisata yang mendukung perkembangan destinasi populer baru, kuliner, dan pusat perbelanjaan," kata Widiyatmiko, Senin (29/5/2023).
 
Jasa Marga juga terus melakukan perbaikan untuk peningkatan pelayanan kepada pengguna Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi. Peningkatan pelayanan itu dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol. 
 
Dengan demikian, Jalan Tol Cipularang sepanjang 58,5 km tersebut mengalami kenaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 45.000 yang semula Rp 42.500
Gol II: Rp 76.000 yang semula Rp 71.500
Gol III: Rp 76.000 yang semula Rp 71.500,
Gol IV: Rp 110.000 yang semula Rp 103.500
Gol V: Rp 110.000  yang semula Rp 103.500

Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga mengalami kenaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.500 yang semula Rp 10.000
Gol II: Rp 18.500 yang semula Rp 17.500
Gol III: Rp 18.500 yang semula Rp 17.500
Gol IV: Rp 25.000 yang semula Rp 23.500
Gol V: Rp 25.000 yang semula Rp 23.500

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut