get app
inews
Aa Read Next : Yod Mintaraga: Ridwan Kamil Sebaiknya Tetap di Jawa Barat

DPRD Beberkan Kisi-kisi Soal Sosok Pj Gubernur Jabar

Rabu, 31 Mei 2023 | 21:51 WIB
header img
Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Masa jabatan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bakal habis pada 5 September 2023 mendatang. Nantinya jabatan gubernur tersebut bakal diisi oleh seorang penjabat (Pj).

DPRD Jabar sebagai pihak yang bakal mengusulkan nama ke Kemendagri perlahan mulai membeberkan kisi-kisi soal sosok yang layak dijadikan Pj Gubernur Jabar.

Ketua Komisi 1 DPRD Jabar, Bedi Budiman mengatakan, pihaknya akan memilih sosok yang memiliki pemahaman Jabar secara kepemerintahan dan segala macamnya. Sebab, Jabar sendiri memiliki kompleksitas yang tinggi, di tambah Pj nantinya akan ikut menjaga kondusifitas Pemilu 2024.

"Yang memahami Jawa Barat. Karena Jabar dengan kompleksitas tinggi. Penduduk banyak. Selain itu, Pj ini kan hadapi pemilu. Biasanya politik di Jakarta bisa imbas ke Jabar. Jadi Pj sebagai forkopimda harus bisa cepat asaptasi," ucap Bedi saat ditemui di DPRD Jabar, Rabu (31/5/2023).

Dari segi pemerintahan, kata Bedi, Pj Gubernur Jabar nantinya akan turut membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga menurutnya, Pj Gubernur harus benar-benar sosok yang mempuni di bidangnya.

"Terus juga dalam rentang setahun lebih itu kan banyak dibahas. Ada RPJMD, karena Gubernur Ridwan Kamil habis. Jadi dia harus punya visi juga walaupun pendek. Harus paham RPJP," katanya.

Disinggung soal sosok yang akan dipilih nanti dari kalangan pejabat di tingkat Provinsi Jabar atau di tingkat pusat, Bedi belum bisa menjawab. Namun, dipastikannya sosok yang akan dipilih adalah yang memahami Jabar. 

"Saya kira siapapun yang penting paham Jabar. Karena Pj bisa selesai lama. Pilkada November ditambah sampai pengumuan dan pelantikan jadi panjang. Sosok harus paham pemerintahan, kompleksitas, kerawanan," jelasnya.

Bedi mengatakan, nama-nama yang akan diusulkan ini pada prinsipnya baru akan ditentukan pada September 2023.

"H- sebulan itu DPRD bersurat tentang habis jabatan Gubernur Jabar. DPRD hanya mengusulkan. Sesuai pelajaran kemarin, usulan dari DPRD Tasikmalaya ternyata keputusa  diluar DPRD. Mendagri punya hak juga," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut