MAKKAH, iNewsBandungRaya.id - Imbauan penting ditujukan kepada para jemaah haji Indonesia. Mereka dilarang untuk membawa tamu ke dalam kamar hotel.
Kepala Sektor 5 Daker Makkah, Abdul Rohim mengatakan, jemaah haji bisa bertemu dengan tamunya di lobi hotel, musalla, atau tempat lainnya.
"Salah satu aturan yang harus dipatuhi jemaah adalah tidak menerima tamu di kamar hotel," ucap Abdul saat menerima kedatangan jemaah kelompok terbang (kloter) 2 Embarkasi Palembang (PLM 02), di Syisyah – Makkah, Selasa (6/6/2023).
Menurutnya, larangan ini diberlakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah haji.
"Hal ini diberlakukan untuk menjaga keamanan jemaah dan kenyamanan jemaah lainnya yang berada di kamar yang sama," ungkapnya dilansir dari laman resmi Kemenag.
Aturan lainnya, lanjut Abdul, jemaah haji dilarang membawa peralatan masak. Lalu, dilarang juga merokok di dalam kamar.
"Alhamdulillah sampai saat ini di wilayah sektor 5 belum kami temukan jemaah yang membawa alat-alat masak. Jemaah cukup sadar dan berterima kasih karena Kemenag memberikan makan tiga kali sehari," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah