SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Ribuan kendaraan terjaring belum bayar pajak kendaraan bermotor di Sumedang. Pemeriksaan kendaraan ini menerjunkan petugas gabungan dari unsur Dishub dan Polri/TNI di depan terminal Ciakar Sumedang.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sumedang, Widianto Nugroho Adi mengatakan, pemeriksaan tersebut digelar di seluruh Jawa Barat mulai 5 Juni- 9 Juni 2023. Dalam pemeriksaan Rabu (7/6/2023), terjaring sebanyak 1.175 kendaraan yang pajaknya belum dibayar.
"Hari ini kendaraan yang terjaring sebanyak 1.175, sementara Selasa (6/6/2023) sekitar 1.400 yang terjaring," kata Widi.
Widi menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan untuk menyadarkan pemilik kendaraan guna melengkapi surat-surat kendaraan dan pajak kendaraannya supaya jangan sampai menunggak.
"Hari ini yang bayar langsung di tempat sekitar Rp 24,6 juta," jelasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya