get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Bahan Pokok dari Terigu hingga Solar

Tukang Bubur Wahidin Cabut Laporan Dugaan Penipuan Rekrutmen Anggota Polri, Polda Jabar Tetap Proses

Kamis, 22 Juni 2023 | 13:00 WIB
header img
Tukang bubur Wahidin (topi) bersama kuasa hukumnya. Foto: Joni

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tukang bubur Wahidin mencabut laporan kasus dugaan penipuan rekrutmen calon anggota Polri. Meski begitu Polda Jawa Barat tetap memproses hukum.

"Proses pidana dan kode etik berjalan. Yang bersangkutan sedang menjalani patsus untuk pemeriksaan Propam," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (22/6/2023).

Ibrahim menjelaskan, AKP SW saat ini telah ditempatkan di tempat khusus atau dipatsus untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya. 

"Saat ini patsus di Polda Jabar," jelasnya.

Sebelumnya, Wahidin lewat kuasa hukumnya, mencabut laporan polisi terhadap AKP SW di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (21/6/2023) kemarin. Pencabutan laporan dilakukan setelah AKP SW mengembalikan uang Rp310 juta milik tukang bubur itu.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut