get app
inews
Aa Text
Read Next : Bagi Miras Saat Event Lari, Komunitas Free Runners Didenda Pemkot Bandung

Kelola Kebun Binatang, Pemkot Bandung Bakal Gandeng PKBI

Jum'at, 30 Juni 2023 | 09:02 WIB
header img
Kebun Binatang Bandung. (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah berkordinasi dengan Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBI) untuk mengelola hewan yang ada di Kebun Binatang Bandung.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, hal itu dikarenakan Pemkot Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola kebun binatang.

"Kita kordinasi dengan perkumpulan Kebun Binatang Indonesia (PKBI). Mereka nanti mengelola. Operasionalnya oleh PKBI, termasuk satwanya," ucap Ema, Kamis (29/6/2023).

Ema menegaskan, saat ini Pemkot Bandung memiliki hak untuk mengamankan aset lahan bukan Kebun Binatang.

"Pemkot Bandung mengamankan aset. Kalau ada pengamanan itu bukan Kebun Binatang, tapi pengamanan aset lahan," tegasnya.

Ema juga memastikan, Pemkot Bandung tidak memiliki konflik dengan yayasan. Bahkan, yayasan turut bagian dari tergugat. 

"Saya luruskan, Pemkot Bandung ini soal perkara hukum tidak berkonflik dengan yayasan. Bahkan yayasan itu bagian turut tertgugat. Jadi konflik itu, Pemkot Bandung digugat oleh saudara Steven, ia mengklaim punya lahan di sana. Hasil pembelian seseorang. Jelas gugatan itu ditolak," tuturnya.

Sedangkan terkait kasasi oleh yayasan, Ema menerangkan, hal itu bukan berkenaan soal aset, tapi salah satu putusan bahwa mereka ingin menjadi bagian dalam penolakan atau keberatan (eksepsi). 

"Kasasi dilakukan oleh yayasan, itu bukan berkenaan masalah aset, tapi salah satu substansi putusan. Dimana mereka tidak mau menjadi bagian yang masuk ke dalam eksepsi ini. Kan mereka tidak menjadi bagian di sana," katanya. 

"Kalau Pemkot Bandung dikesankan berkonflik dengan yayasan, kita dalam posisi melaksanakan kewajiban dan hak kita. Karena yayasan ini utang ke Pemkot Bandung sejak tahun 2008 sebesar Rp17 miliar. Ini hak Pemkot Bandung. Kita minta dibayar," tambahnya.

Atas hal itu, Pemkot Bandung masih mengikuti proses hukum yang berlangsung.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut