BANDUNG BARAT, iNewsBandungRaya.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait upaya pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang kini jadi tawanan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Terlebih KKB meminta uang Rp5 miliar sebagai tebusan.
Jokowi menegaskan, berbagai cara terus dilakukan pemerintah untuk membebaskan pilot Susi Air tersebut. Meski begitu, upaya-upaya yang tengah dilakukan tidak dapat dibocorkan pada masyarakat
"Kita memang tidak mau berbicara banyak. Karena upaya-upaya kita ini tidak bisa kita disampaikan kepada publik," kata Jokowi usai mendatangi ruang kerja Nyoman Nuarta di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (12/7/2023).
Menurut Jokowi, pemerintah sedari awal tidak tinggal diam dengan persoalan ini. Bahkan, sejumlah langkah pembebasan tengah dipikirkan.
"Semua sudut, semua jurus kita digunakan agar upaya yang kita lakoni betul-betul nanti titik akhirnya menghasilkan sesuatu. Tapi enggak bisa saya sampaikan karena memang upaya itu ada upaya bawah tanah maupun upaya atas tanah," ujar Jokowi.
Orang nomor satu di Indonesia itu juga memilih bungkam ketika ditanya soal progres pembebasan. Jokowi hanya memastikan pemerintah kini tengah berproges.
"Tidak bisa saya sampaikan (progres penanganan sejauh mana)," tegas Jokowi.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, pihaknya memenuhi tuntutan yang dilayangkan oleh KKB. Menurutnya, dalam persoalan ini yang paling penting adalah unsur kemanusiaan dan keselamatan Kapten Philip Mark Mehrtens.
"Ya, kalau permintaannya itu (uang tebusan) ya kami akan penuhi. Demi keselamatan semuanya," ungkap Yudo di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Yudo mengungkapkan, pemerintah akhirnya bersedia memberikan uang tebusan lantaran faktor kemanusiaan dan keselamatan Kapten Philip. Baginya kemanusiaan tidak bisa dihargai dengan nilai berapa pun.
"Apabila ini menyangkut keselamatan nyawa manusia, baik itu keselamatan pilot maupun masyarakat yang berada di sekitarnya," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) itu.
Editor : Zhafran Pramoedya