get app
inews
Aa Read Next : Brigjen TNI R Toto Aktaviana Jabat Kabinda Jabar Gantikan Ruddy Prasemilsa

Perjalanan Karier Asep Nana Mulyana, Putra Tasikmalaya Calon Pj Gubernur Jabar

Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:52 WIB
header img
Asep Nana Mulyana. (foto: Instagram)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Ridwan Kamil yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023.

Salah satu nama Pj Gubernur Jabar yang diusulkan tersebut adalah Asep Nana Mulyana. Saat ini, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan sejak Februari 2023.

Dalam jenjang pendidikan, pria kelahiran Tasikmalaya, 14 Agustus 1969 ini menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Mataram pada tahun 1994.

Kemudian, Asep melanjutkan Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro pada tahun 2001. Lalu, Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran diselesaikan Asep pada tahun 2012 dengan predikat cum laude.

Terakhir, Asep dinyatakan sebagai Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada 2022.

Sebagai putra Jawa Barat, perjalanan karier Asep di Kejaksaan di mulai tahun 1996. Saat itu, ia menjabat sebagai Staf pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI periode 1996-1998.

Asep juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Semarang periode 2014-2015. Kemudian Asep juga pernah menjabat sebagai Kejati Banten, dan Kejati Jabar.

Selama menjabat sebagai Kejati Jabar, pria kelahiran Tasikmalaya, 14 Agustus 1969 itu cukup moncer. Banyak kasus yang menonjol ditanganinya hingga rampung.

Salah satunya kasus pemerkosaan pada 13 santriwati Kota Bandung, Herry Wirawan. Penanganan kasus ini tidak berhenti sampai pelimpahan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.

Asep juga turun tangan langsung menjadi jaksa penuntut di ruang sidang, sampai akhirnya menuntut Herry untuk dihukum mati dan kebiri kimia. Hanya saja, tuntutan ini tidak dikabulkan oleh Hakim. Herry akhirnya divonis penjara seumur hidup.

Di akhir Februari 2023, Asep dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut