BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test terhadap 254 orang calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat periode 2023-2028.
Humas Bawaslu Jabar, Andhika Pratama mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pada 3-8 Agustus 2023 ini terbagi menjadi 5 zona.
"Adapun jadwal untuk hari keempat pada Minggu, 6 Agustus 2023 adalah peserta dari wilayah seleksi zona 1 Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor," ucap Andhika, Minggu (6/8/2023).
Andhika menyebut, uji kelayakan dan kepatutan untuk calon anggota Bawaslu kabupaten/kota ini dilakukan dalam bentuk Semi Structured Group Discussion (SSGD).
"Proses pelaksanaan SSGD pun dilakukan sesuai pedoman Bawaslu," sebutnya.
Andhika mengatakan, Ketua dan Anggota Bawaslu Jabar berperan sebagai pengamat diskusi dalam SSGD ini. Sesi diskusi yang dilaksanakan selama 60 menit per kabupaten/kota di pandu oleh Pemandu Agenda (PA).
"Peserta mulai memasuki ruangan tepat di pukul 08.00 WIB, setelah sebelumnya mendapatkan nomor urut per kabupaten dan juga nomor urut masing-masing peserta untuk bergiliran menjadi moderator dengan tema yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI," jelasnya.
Selain Ketua Bawaslu Jabar bersama dengan anggota dan kepala sekretariat, kata Andhika, di hari keenam ini hadir pula Pimpinan Bawaslu RI, Totok Hariono yang ikut memantau penuh pelaksanaan SSGD ini.
"Tahapan seleksi yang dilaksanakan sampai 8 Agustus ini ialah guna memilih nantinya 5 atau 3 orang anggota terpilih yang nantinya akan dilantik langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia sebagai Anggota Bawaslu kabupaten/kota periode tahun 2023-2028," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah