BANDUNG BARAT,Inews Bandungraya.Id - Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono beserta jajaran dan unsur Muspika Sindangkerta melakukan penghormatan kepada Bendera Merah Putih yang membentang sepanjang 1.750 meter di Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (9/8/2023).
Bentangan bendera dengan lebar 90 sentimeter dan panjang 1.750 meter itu dipasang secara swadaya oleh masyarakat Desa Cikadu dan TNI/Polri, untuk menyambut peringatan HUT RI 17 Agustus. Bendera dipasang secara horizontal menggunakan ratusan tiang bambu membentang di sepanjang jalan utama menuju Kantor Desa Cikadu.
"Hari ini kita bersama unsur Muspika Sindangkerta, khususnya Kepala Desa Cikadu dan masyarakatnya, melaksanakan kegiatan membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 1.750 meter untuk mempersiapkan HUT ke-78 Republik Indonesia," kata Aldi kepada wartawan usai kegiatan.
Menurutnya pemasangan Bendera Merah Putih sepanjang 1.750 meter di Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta ini menjadi pembeda di wilayah hukum Polres Cimahi yang mencakup KBB dan Kota Cimahi. Sebab biasanya warga memasang bendera dan ornamen lainnya seperti di gang-gang, jalan lingkungan, perkampungan, atau kompleks perumahan.
Namun masyarakat Desa Cikadu memiliki inisiatif yang berbeda, sehingga mereka secara swadaya bersama unsur TNI/Polri memasang bendera membentang di sepanjang jalan utama menuju kantor desa. Hal itu diharapkan bisa menjadi pemicu, pengungkit, perangsang, dan contoh bagi daerah lainnya dalam memaknai HUT RI dan mengenang jasa para pahlawan.
"Kegiatan ini mengandung makna bahwa putra-putri Indonesia, khususnya di wilayah ini, sangat menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang. Serta memperlihatkan soliditas, kekompakan, anak bangsa dalam menjaga keutuhan NKRI," tegas Aldi.
Secara khusus, Aldi mengapresiasi Muspika Sindangkerta khususnya Kepala Desa Cikadu beserta masyarakatnya yang secara swadaya bisa masang Bendera Merah Putih sepanjang 1.750 meter. "Semoga semangat gotong royong, saling membantu dan bekerja sama, bisa tercipta dari elemen desa sampai ke atas untuk menghargai jasa pahlawan dan untuk kesatuan NKRI," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Cikadu, Depi SY Chobir menyebutkan, ide awal tercetusnya pemasangan Bendera Merah Putih sepanjang 1.750 meter ini dari obrolan dengan pengurus RT, RW, Karang Taruna dan tokoh masyarakat. Ternyata semua mendukung secara antusias sehingga bisa terealisasi, dengan proses pemasangan sekitar satu minggu.
Awalnya ide yang muncul adalah pemasangan 1.000 bendera, namun akhirnya disepakati dengan membuat bendera terpanjang di KBB. Selama proses pemasangan melibatkan sebanyak 130 masyarakat dan Linmas. Masing-masing berbagi tugas seperti ada yang bertugas menjahit, mengecat, membuat dan menancapkan tiang bambu, serta memasang lampu warna-warni sebagai penghias.
"Hasilnya terpasang 1.750 meter Bendera Merah Putih yang membentang melintasi empat perkampungan, yakni Kampung Malaka, Pangakalan, Cikadu, dan Sampih," sebutnya.
Pada kegiatan ini dihadiri pula oleh jajaran personel dari Polres Cimahi dan Polsek Sindangkerta. Tampak hadir pula Camat Sindangkerta Achmad, Danramil Sindangkerta Kapten Inf. Furqon, Karang Taruna Desa Cikadu, para pelajar dan mahasiswa, tokoh agama, pengurus RW, RT, serta masyarakat umum lainnya. (*)
Editor : Rizki Maulana