BANDUNG BARAT, iNewsBandungRaya.id - Warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mendapatkan bendera merah putih gratis. Mereka diberikan secara cuma-cuma apabila kedapatan belum memasang bendera merah putih di depan rumahnya.
Total bendera merah putih yang akan dibagikan oleh Pemkab Bandung Barat mencapai ribuan. Pembagian bendera sudah dilakukan sejak 1 Juni 2023 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2023.
Tujuan dari pembagian bendera itu tak lain untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia.
"Sasarannya warga yang terlihat depan rumahnya belum memasang bendera. Sekaligus pula untuk membangkitkan semangat nasionalisme dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI," kata Yoppie Indrawan seperti dikutip pada Minggu (13/8/2023).
Yoppie ingin, pembagian bendera gratis itu bakal semakin menambah semarak perayaan Hari Kemerdekaan di wilayahnya. Terlebih bendera itu terpasang di permukiman penduduk, gang-gang dan jalanan.
Menurutnya, ribuan bendera yang diberikan ke warga itu berasal dari 31 organisasi perangkat daerah (OPD) berikut 16 kecamatan dan ditambah 165 desa.
"Minimalnya setiap OPD menyiapkan 25 bendera untuk dibagikan ke warga. Itu berarti jika ditambah dengan 165 desa akan mencapai ribuan bendera," bebernya.
Yoppie menjelaskan, pembagian bendera merah putih ke warga adalah tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia No. 400.10.1.1/1965/SJ, tanggal 07 April 2023, hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Surat Gubernur Jawa Barat No. 4423/HM.04.01/Bakesbangpol, tanggal 09 Juni 2023, hal imbauan yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat.
"Perlu terus dilaksanakan kegiatan yang menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya