get app
inews
Aa Text
Read Next : Arfi-Yena Silaturahmi dengan Jokowi, Dititipi Pesan Atasi Masalah Kota Bandung

Anak Buah Jokowi Ramai-ramai Tuding Kendaraan Bermotor Jadi Penyebab Polusi Udara

Senin, 14 Agustus 2023 | 19:27 WIB
header img
Kualitas udara Jakarta saat ini dinilai sangat buruk. Foto: Antara

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kendaraan bermotor dituding jadi penyebab polusi udara yang tengah ramai diperbincangkan. Tudingan berasal dari beberapa anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terbaru ada pernyataan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar. Menurutnya, penyebab utama pencemaran udara di Tanah Air berasal dari kendaraan bermotor.

“Catatan kami per 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta lebih itu sepeda motor,” kata Siti usai Rapat Terbatas (ratas) bersama dengan Jokowi berkenaan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Negara, Senin (14/8/2023).

Kendati demikian, Siti mengaku mendapat arahan dari Jokowi untuk tetap melakukan pengecekan serta evaluasi terhadap sumbangsih industri terhadap kualitas udara di wilayah Jabodetabek.

Menurut Siti, ke depan bakal dirumuskan standar-standar yang harus dikeluarkan berkenaan standarisasi cerobong industri.

Kemudian, politisi dari Nasdem ini juga angkat bicara terkait dengan pencemaran udara yang disebabkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Siti memastikan, dugaan polusi udara disebabkan oleh PLTU Suralaya kurang tepat.

“Hasil analisis uapnya itu pencemarannya dia bergeraknya tidak ke arah Jakarta tetapi asapnya ke arah Selat Sunda, tetapi memang ada pembangkit individual kecil yang tersebar dan arahan Bapak Presiden untuk didalami,” ujar Siti.

“Jadi, batu bara yang berpengaruh ke Jakarta tidak sampai satu persen,” pungkasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut