BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris berinisial DE yang merupakan karyawan BUMN, PT KAI di Bekasi.
Terduga teroris berinisial DE diketahui memiliki rumah atau tinggal di Manggahang, Baleendah, Kabupaten Bandung. Namun, belum diketahui apakah tim Densus 88 akan melakukan pengembangan ke rumah DE di Baleendah atau tidak.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan koordinasi apapun dari pihak Densus 88.
"Itu (teroris) biasanya dalam pengembangan Densus," ucap Ibrahim saat dihubungi, Senin (14/8/2023).
Ibrahim juga memastikan, saat ini belum ada anggota Polda Jabar yang ditugaskan untuk melakukan pendampingan atau pengamanan.
"Sampai sekarang itu tidak ada koordinasi dari pihak Densus ke kita, makanya kita juga tidak ada pengawalan apa-apa. Tidak ada (anggota yang diperbantukan)," katanya.
Di sisi lain, Manajer Humas PT KAI Daop II, Mahendro memastikan, DE bukan bagian dari karyawan PT KAI Daop II.
"Untuk konfirmasinya silakan ke Daop I atau ke kantor pusat," ujar Mahendro saat dihubungi, Senin (14/8/2023).
Sementara itu, EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," ucap Raden Agus, dalam keterangannya.
Raden mengatakan, PT KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, apalagi kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," terangnya.
Untuk diketahui, dari penangkapan DE, Densus 88 mengamankan sejumlah senjata api (senpi) rakitan. Namun, belum merinci berapa jumlah senpi tersebut.
Editor : Rizal Fadillah