get app
inews
Aa Read Next : Viral Detik-detik Maling Beraksi saat Syukuran Keluarga di Bandung, Gasak Uang dan Perhiasan

Viral Wakapolres Majalengka Tangkap Maling dengan Tangan Kosong, Amankan Pelaku dari Amukan Warga

Rabu, 30 Agustus 2023 | 12:25 WIB
header img
Viral Wakapolres Majalengka tangap maling dengan tangan kosong. Foto: Instagram

MAJALENGKA, iNewsBandungRaya.id - Aksi Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono saat menangkap maling viral di media sosial. Bahkan aksi sang polisi yang tangkap pelaku dengan tangan kosong jadi sorotan.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (28/8/2023) sore. Kronologi bermula saat Kompol Bayu selaku Wakapolres Majalengka sedang berolahraga bersama keluarganya di area Pujasera. Sang polisi sengaja berpakaian preman dan tak pakai seragam dinas.

Tiba-tiba Kompol Bayu mendengar suara teriakan 'maling, maling.' "Kebetulan pas di Pujarsera itu, pas saya lari kok ramai berkumpul masyarakat, terus ada yang berteriak maling," paparnya.

Mendengar hal tersebut, Wakapolres kemudian berlari mendekati kerumunan warga yang sedang menghajar seorang pria berinisial JJ (43), warga Kelurahan Babakan Jawa yang diduga mencuri motor milik MS warga Desa Kulur, Kecamatan Majalengka.

Menurut korban, motor miliknya hilang sejak satu bulan yang lalu diduga digondol maling. Motor tersebut kini malah dikendarai oleh JJ

Lanjut korban, pelaku berniat kabur saat ketahuan kalau ia sedang naik motor hasil curian. Maka dari itu, warga yang geram langsung menghajar pelaku.

Beruntung, Kompol Bayu dengan langkah tegas melerai aksi penghakiman tersebut. Ia mengamankan pelaku dari amukan warga yang nyaris membuatnya babak belur dihajar.

Di hadapan warga, Kompol Bayu lantas menginterogasi pelaku. "Ternyata, bulan lalu pelaku mencuri kendaraan milik MS," tuturnya.

Setelah itu, Kompol Bayu menggiring pelaku menuju Satreskrim Polres Majalengka. Saat diinterogasi polisi, JJ mengaku sudah mencuri motor milik korban.

"Sudah berapa kali melakukan pencurian?" tanya polisi. "Sekali," jawab pelaku.

"Ambil motor tersebut apa tujuannya?" tanya polisi lagi.  "Hoyong (kepengen)," jawab pelaku.

Atas perbuatannya, kini pelaku mendekam di tahanan dan terancam dipenjara beberapa tahun.

 

 

 

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut