KALBAR, iNewsBandungRaya.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan, soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto berpesan, jangan sampai bencana asap akibat karhutla terjadi seperti pada 2015 dan 2019.
“Jangan sampai kita mengirim asap ke negara tetangga,” ucap Suharyanto saat Rapat Koordinasi (rakor) Penanganan Darurat Bencana Karhutla di Provinsi Kalimantan Barat, dikutip Kamis (21/9/2023).
Diketahui, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 pemerintah telah memetakan enam provinsi prioritas penanganan karhutla yakni Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Dia pun mencontohkan Indonesia menjadi salah satu negara terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19. Ia berharap, ini tidak dinodai dengan penanganan karhutla yang berdampak luas, khususnya karhutla di Sumatera dan Kalimantan, hingga negara tetangga di Asia Tenggara.
Suharyanto mengatakan, sebelumnya kejadian karhutla di wilayah Indonesia berkurang karena pengaruh musim yang cenderung basah dan adanya pandemi Covid-19. Namun kali ini, fenomena El Nino dapat memberikan dampak musim yang lebih kering dan memicu karhutla.
Meskipun tidak tercatat adanya hot spot di wilayah Kalbar, Suharyanto meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla dari berbagai unsur seperti pemerintah daerah, TNI dan Polri untuk memastikan api yang sudah padam benar-benar padam.
“Takutnya kalau kering lagi, nanti dapat kembali terbakar,” ungkapnya.
Suharyanto mencontohkan, kasus karhutla di Provinsi Sumatra Selatan beberapa waktu lalu.
“Kalau api sudah besar seperti di Sumsel, ini sangat sulit untuk dipadamkan. Meskipun ada tiga helikopter water-bombing, ini seperti disiram air namun tidak signifikan. Satu-satunya cara kalau api sudah besar, kita datangkan hujan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Suharyanto menggarisbawahi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan karhutla. Pertama, jangan sampai membiarkan api besar dan terlambat dalam memadamkan.
Api yang membakar lahan sekitar 10 hektar misalnya akan sangat sulit dan sia-sia apabila dilakukan pengeboman air.
“Ini harus dilakukan dengan mendatangkan hujan. Berikutnya, upaya penegakan hukum benar-benar dilakukan dalam penanganan karhutla di wilayah,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah