Ema Sumarna Akui Pengelolaan Sampah di Kota Bandung Belum Ideal
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/10/10/6dc19_ema.jpeg)
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung melakukan safari di tiga kecamatan. Hal ini sebagai tindaklanjut diterbitkannya Surat Edaran juga Instruksi Wali Kota Bandung terkait pengelolaan sampah pada masa darurat.
Pada kesempatan ini, Ema Sumarna mengunjungi Kecamatan Cicendo, Andir dan Astanaanyar. Adapun masa darurat sampah di Kota Bandung akan berakhir pada 25 Oktober 2023.
Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan masalah sampah.
"Masa darurat sampah itu sampai 25 oktober 2023, tinggal 16 hari lagi kalender. Sampah di Kota Bandung ini progresnya sudah berjalan baik. Namun untuk ideal masih jauh, soalnya masih tergantung ke TPA," ucap Ema di sela-sela kegiatan, Senin (9/10/2023).
Ema mengungkapkan, sampah di Kota Bandung 1600 ton per hari, dengan jumlah TPS 135. Dengan itu, ia mengajak untuk memilah sampah mulai dari sumbernya yaitu rumah masing-masing.
"Seperti contoh di Kantor Kecamatan Cicendo ini, sampah sisa makanan atau organiknya dimasukan ke Loseda (Lodong Sesa Dapur), anorganiknya dimasukan ke keranjang dan bermitra dengan pengepul dikelola oleh tim Gober (Gorong-gorong dan Kebersihan)," katanya.
Ema juga mengingatkan, camat dan lurah wajib memperhatikan masalah sampah di wilayahnya.
"Camat dan lurah diwajibkan keseharian itu di kantor sudah tidak boleh memproduksi sampah anorganik," ungkapnya.
Ema mengungkapkan, sudah banyak wilayah yang menjadi percontohan soal pengelolaan sampah, sehingga tidak ada lagi sampah di wilayah.
"Seperti di kelurahan Antapani Tengah, Sukajadi dan beberapa wilayah lainnya yang sudah sukses mengelola sampah. Jadi tinggal belajar caranya kesana tiap wilayah itu," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah