BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penetapan tersangka kepada Danu sendiri dilakukan Polda Jabar setelah sepupu dan keponakan korban ini menyerahkan diri.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, alasan Danu menyerahkan diri karena dirinya merasakan ada tekanan.
"Mungkin dia selama ini merasa ada tekanan," ucap Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Surawan mengungkapkan, Danu juga sebelumnya sempat mengakui perbuatannya. Hanya saja, pihaknya masih ragu untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Memang dua minggu lalu dia sudah sempet ngaku pada saat kita melakukan pemeriksaan namun kita sendiri belum yakin," ungkapnya.
Setelah melakukan diskusi bersama keluarga dan kuasa hukum, kata Surawan, tersangka Danu akhirnya menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya.
"Dan kemarin menurut pengakuan dia, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya alangkah bagusnya kalau dia lebih baik menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar akhirnya menetapkan M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka pembunuhan seorang ibu dan anak gadisnya yang terjadi di Kabupaten Subang.
Danu merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) yang merupakan korban pembunuhan sadis tersebut.
Penetapan Danu sebagai tersangka dibenarkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
"Ya, benar (ada penetapan tersangka)" kata Surawan melalui pesan singkat, Selasa (17/10/2023).
Surawan menyatakan, pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah M Ramdanu atau yang akrab dikenal Danu. Pelaku sendiri merupakan keponakan korban Tuti.
"(Pelaku) M Randanu atau MR," tegas Surawan.
Meski begitu, Surawan mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan keterangan terkait motif Danu membunuh Tuti dan anak gadisnya itu.
"Lengkapnya sabar ya," imbuh Surawan.
Surawan menambahkan bahwa Danu sendiri diamankan setelah menyerahkan diri kepada polisi.
"Ya betul (menyerahkan diri)" imbuhnya.
Editor : Rizal Fadillah