get app
inews
Aa Read Next : Polda Jabar Gelar Mudik Presisi 2024 Gratis, Berangkatkan Ratusan Pemudik ke Jateng dan Yogyakarta

Aksi Unjuk Rasa Berbuntut Anarkis, Ratusan Anggota Ormas Diamankan Polisi

Kamis, 27 Januari 2022 | 20:56 WIB
header img
Ratusan Anggota Ormas diamankan polisi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022). (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Ratusan Anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) diamankan Polisi. Hal tersebut buntut aksi unjuk rasa anarkis ormas di depan Mapolda Jalan, Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022).

725 Anggota GMBI ditangkap lantaran mereka merusak fasilitas-fasilitas Mapolda Jabar.Mereka ada yang ditangkap saat demo, ada pula yang ditangkap setelah disisir petugas di sejumlah titik di sekitar Mapolda Jabar. 

"Selain mengamankan ratusan anggota GMBI, petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sajam, batu, baju ormas GMBI, pintu pagar dan barang bukti lainnya," dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada wartawan.

Ibrahim mengatakan.Hingga pukul 18.00 ratusan anggota GMBI ini masih diamankan di halaman upacara Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan, sekaligus didata identitasnya. 

Ratusan anggota GMBI yang masih diamankan tersebut selain datang dari sejumlah daerah di Jabar, ada juga dari Cilacap dan Pekalongan Jateng.

"735 massa GMBI tersebut saat masih diamankan di Mapolda Jabar" tandasnya.

Menurut Kabid Humas, Setelah Dilakukan tindakan tegas dan terukur, 735 massa GMBI kita tangkap dan diamankan. Dari 735 tersebut, 301 bertato, 24 residivis dan 16 positif mengkomsumsi narkoba.

"Saat demo, mereka anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas "terang Ibrahim.

Menurut Ibrahim, ke-735 anggota GMBI yang masih diamankan tersebut akan diperiksa intensif sejauhmana keteribatannya sesuai hasil pemeriksaan dan barang bukti.               

Ditanya wartawan terkait tuntutan GMBI kasus tewasnya seorang anggota GMBI di Karawang. Dikatakan Ibrahim kasus Karawang telah ditangani dan sudah P21."Kasus Karawang, Polri profesional dan transparan sesta kasusnya telah P21,"pungkasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut