get app
inews
Aa Read Next : Kenalan dengan Rahmat Lazuardi, Dosen Unisba Pencetus Nama Braga Beken

Pelaku Arisan Bodong Unisba Mangkir Mediasi, Korban Putuskan Lapor Polisi

Kamis, 09 November 2023 | 15:02 WIB
header img
Foto JZF, terduga pelaku penipuan dan keterangan yang diunggah di medsos X oleh korban. (FOTO: istimewa/tangkapan layar X)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Universitas Islam Bandung (Unisba) menilai, terduga pelaku penipuan berkedok arisan bodong berinisial JZF tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan kasus yang menjeratnya.

Hal itu dibuktikan dengan mangkirnya JZF saat diundang Unisba untuk bermediasi bersama para korban arisan bodong.

"Nah itu, diundang hadir ternyata kan tidak hadir, kalau ada itikad baik menyelesaikan ini terduga pelaku akan hadir," ucap Ketua Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba, Iman Sunendar, Kamis (9/11/2023).

Iman menjelaskan, pihak Unisba telah mengusulkan penyelesaian kasus arisan bodong tersebut secara kekeluargaan. Di awal mediasi, pihak JZF mengaku siap dengan opsi tersebut dengan melakukan ganti rugi.

Namun, dengan mangkirnya pihak JZF, para korban mengaku sepakat untuk melaporkan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.

"Kami kemarin bertemu dengan korban dua kali, di dua pertemuan itu tadinya kami mengarahkan penyelesaiannya itu diluar hukum," ungkapnya.

"Cuma ada tanda-tanda terduga pelaku ini tidak mempunyai itikad baik sehingga kebanyakan dari korban meminta untuk maju ke upaya hukum, dalam hal ini membuat laporan ke pihak kepolisian," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang korban berinisial RMI (20) mengatakan pelaku mempromosikan arisan itu melalui akun media sosial pribadinya. RMI kemudian tergiur untuk mengikuti ajakan pelaku karena mengenal dan menilai pelaku sebagai sosok yang amanah.

"Kita awalnya dari percaya gitu karena kenal orangnya, jadi kayak keluarga dia juga backgroundnya agamis, jadi gak mungkin nipu, kita mikirnya gitu awalnya," ungkap RMI saat dihubungi, pada Jumat (3/11/2023).

RMI lalu menyetorkan uang senilai Rp2 juta kepada korban pada bulan Juni 2023. Dia lalu mendapatkan keuntungan dari setoran awalnya itu senilai Rp250 ribu pada bulan Juli 2023. 

Dikarenakan tergiur mendapat keuntungan dari setoran awal, RMI kembali menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku. Jika ditotalkan, uang yang telah disetorkan pada pelaku senilai Rp8 juta. 

Namun, tiba-tiba RMI tak lagi mendapat keuntungan dari uang yang telah disetorkannya. Pelaku pun sudah jarang terlihat di kampus. Dari informasi yang diterimanya, ada sekitar 120 korban dari berbagai kalangan turut jadi korban arisan bodong yang diadakan pelaku. Total kerugian yang diderita mencapai angka Rp1,9 miliar.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut