BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp5,9 triliun.
Namun, APBD 2024 tersebut belum termasuk belanja-belanja spesific grant yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Fisik, DAK nonfisik, dan insentif fiskal sebesar Rp2,7 triliun. Jika ditambah belanja-belanja tersebut, total APBD Kabupaten Bandung menjadi sebesar Rp7,2 triliun.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, penyusunan Raperda APBD 2024 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan prioritas Pemkab Bandung serta tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
"Alhamdulillah kami bersama DPRD telah menyepakati bahwa APBD 2024 sebesar Rp7,2 triliun. Terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bandung," ucap Dadang usai Sidang Paripurna, Senin (13/11/2023).
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengaku, sangat bersyukur dan gembira karena APBD 2024 ini meningkat signifikan sebesar Rp2,5 triliun dibanding APBD murni Kabupaten Bandung tahun sebelumnya yang hanya Rp4,7 triliun.
Editor : Rizal Fadillah