BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemprov Jabar mengusulkan delapan Raperda kepada DPRD Jabar dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Rabu (15/11/2023).
Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat dihadiri Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
Bey Machmudin menyampaikan, pihaknya mengusulkan delapan Raperda untuk dibahas pada 2024 mendatang.
Bey Machmudin, usulan tersebut hasil pembahasan yang telah disepakati dan direkomendasikan dalam pembentukan peraturan daerah 2024, ada empat Raperda yang akan ditindaklanjuti untuk segera diproses oleh DPRD Jabar.
“Raperda tentang penyelenggaraan petani organik di daerah Jawa Barat, Raperda tentang perubahan atas peraturan Pemprov Jabar Nomor 2 Tahun 2019 tentang rencana umum energi 2018-2050, Raperda tentang rencana pembangunan daerah jangka panjang Pemprov Jabar 2025-2045 dan Raperda tentang investasi dan kemudahan berusaha,” papar saat usulan raperda di rapat paripurna.
Sementara empat sisanya sambung dia, masih ditunda oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sehingga belum dapat ditindaklanjuti. Dimana salah satu Raperda yang diusulkan mengenai Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Kendati demikian Bey Machmudin berharap, empat Raperda yang tertahan ini dapat segera disetujui Bapemperda. Dimana selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh panitia khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Jabar, untuk bisa disempurnakan dan melahirkan sebuah Perda bermanfaat bagi masyarakat.
“Adapaun keempat Raperda lainnya masih ditunda. Diantaranya terkait BUMD BIJB, sebagaimana diketahui Bandar Udara Internasional Jawa Barat menyelenggarakan pelayanan secara penuh pasca pemindahan penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara, sehingga diproyeksikan akan ada peningkatan kebutuhan tenaga kerja serta investasi,” jelasnya. (*)
Editor : Abdul Basir