BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Sebagai Pusat Pembelajaran Keluarga di Kota Bandung, PUSPAGA Kota Bandung memiliki komitmen untuk memberikan edukasi, pelayanan dan pencegahan untuk keluarga di Kota Bandung sehingga hadirnya keluarga yang berkualitas untuk mewujudkan Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis.
Tanggal 20 November 2023 yang diperingati sebagai Hari Anak Sedunia menjadi hari yang istimewa bagi Puspaga Kota Bandung, dalam acara puncak Peringatan Hari Anak Sedunia tingkat Nasional yang diselenggarakan di Dunia Fntasy Ancol, Jakarta, Puspaga Kota Bandung meraih penghargaan sebagai PUSPAGA Ramah Anak.
Uum Sumiati, selaku Kepala Dinas P3A Kota Bandung, yang juga menerima penghargaan tersebut menyampaikan apresiasi untuk Puspaga Kota Bandung atas diraihnya penghargaan PUSPAGA Ramah Anak, “Kami dari DP3A menghaturkan terima kasih kepada Puspaga Kota Bandung yang selama ini konsisten terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kualitas keluarga”
Uum juga berharap dengan penghargaan ini dapat memotiviasi semua pengurus Puspaga untuk bisa terus merespon dengan baik persoalan yang ada di Kota Bandung, menekan berbagai permasalahan yang ada terutama pada anak-anak, sehingga kualitas keluarga di Kota Bandung bisa tetap dan terus terjaga dengan baik. Siti Muntamah atau yang akarab disapa Ummi Siti, selaku ketua Puspaga Kota Bandung yang juga turut hadir dalam pemberian penghargaan itu, menyebut bahwa apresiasi Puspaga Ramah Anak dapat diraih berkat dukungan dan komitmen dari Pemerintah Kota Bandung untuk mewujudkan Kota Bandung Ramah Anak.
Ummi Siti juga menuturkan, jika selama ini Puspaga senantiasa berkomitmen mewujudkan Keluarga yang unggul dan berkualitas melalui program dan layanan yang dihadirkan, sekolah keluarga, sekolah calon pengantin, sekolah keluarga pelopor dan pelapor, bahkan menjadi yang pertama di Indonesia yang membuat program sekolah ayah “Harapannya, Puspaga Kota Bandung bisa menjadi wadah untuk mengantarkan keluarga Kota Bandung yang unggul dan berkualitas, dengan menjaga dan melindungi anak-anak”
Dalam kegiatan tersebut juga ditanda tangani Surat Edaran Bersama (SEB) antara KemenPPPA, Kemendagri, Bawaslu, KPU, dan KPAI mengenai penyelenggaraan pemilu 2024 yang ramah anak. ***
Editor : Ude D Gunadi