get app
inews
Aa Read Next : Kelanjutan Tol Dalam Kota Bandung, Bey: Pembebasan Lahan Wewenang Pemerintah Pusat

Ridwan Kamil: Pemekaran DOB di Jabar Tunggu Moratorium Pemerintah Pusat

Kamis, 03 Februari 2022 | 11:33 WIB
header img
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Jabar masih menunggu moratorium pemerintah pusat.

Menurutnya, Jabar memiliki total penduduk hampir 50 juta jiwa, maka dari itu guna memberikan keadilan kepada masyarakat perlu adanya pemekaran wilayah dari 27 daerah.

"Saya sudah menyampaikan berkali-kali Jabar perlu dimekarkan dari 27 daerah minimal tambah 10 tapikan ada moratorium dari Pemerintah Pusat. Kita tunggu aja," kata Emil sapaan akrabnya, Kamis (3/2/2022).

Kendati begitu, Emil menjelaskan, aspirasi politik termasuk pemekaran menjadi hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, penyampaiannya pun harus sesuai dengan prosedur dan tupoksi.

"Pada dasarnya aspirasi politik itu sah-sah saja dalam alam demokrasi, tapi semua harus sesuai dengan prosedur dan tupoksi masing-masing," tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Jabar, Abdy Yuhana mengungkapkan, dengan total penduduk hampir 50 juta jiwa, Jabar idealnya memiliki 40 daerah pemerintahan guna memberikan keadilan hubungan pusat dan daerah mengenai anggaran.

Sebab, jika dibandingkan dengan Jatim yang berpenduduk sekitar 38 juta jiwa tetapi memiliki 29 Kabupaten dan 9 Kota. Kemudian, Jateng berpenduduk sekitar 35 juta jiwa tetapi memiliki 29 Kabupaten dan 6 Kota. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut