get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Konflik Palestina, Presiden Prabowo Dukung Solusi Dua Negara

Jokowi Sebut Presiden dan Menteri Boleh Berkampanye dan Memihak: Ini Hak Demokrasi

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:55 WIB
header img
Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Foto/Raka Dwi Novianto

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, jika seorang Kepala Negara boleh berkampanye atau memihak dalam pemilihan umum (pemilu).

Hal tersebut dikatakan Jokowi menanggapi adanya menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang menjadi tim sukses salah satu pasangan Capres-Cawapres 2024.

"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," ucap Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto; Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid; Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto; dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak.

Jokowi mengatakan, bahwa meskipun Kepala Negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik.

"Boleh Pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," katanya.

Jokowi menegaskan, bahwa yang terpenting menteri ataupun kepala negara bisa berkampanye tanpa menggunakan fasilitas dari negara.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ungkapnya.

Menurut Jokowi, sudah ada aturan mengenai keikutsertaan menteri ataupun pejabat negara dalam berpolitik.

"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara itu aja," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut