BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pasca masa darurat sampah berakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mendorong pengelolaan dan pengolahan sampah.
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Bandung Nomor: 658.1/Kep.067-DLH/2024 tanggal 12 Januari 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung selaku Ketua Harian Satgas Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah, Ema Sumarna mengatakan, pembentukan Satgas dilakukan untuk edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai perilaku pengelolaan sampah terbarukan.
"Kebiasaan baru dan keberlanjutan pengolahan sampah adalah keniscayaan. Bagaimana kita terus intens dan kontinyu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghadirkan perilaku terbarukan pengelolaan sampah," ucap Ema di Balai Kota Bandung, Kamis (1/2/2024).
Ema menyebut, perubahan positif yang dihasilkan dari adaptasi kebiasaan baru pengelolaan sampah pada masa darurat tersebut perlu terus ditingkatkan.
Sebagai informasi, saat ini volume sampah harian Kota Bandung yang dikirim ke TPA Sarimukti berkurang, dari yang awalnya sekitar 1.300 ton menjadi sekitar 900 ton.
"Walaupun tidak secepat yang diharapkan, progres tetap ada. Intinya jangan pernah berpikir penanganan sampah kembali ke masa lalu. Harus ada keberlanjutan untuk mewujudkan Bandung zero waste city," ujarnya.
Ema mengatakan, berbagai metode pengolahan sampah harus terus digencarkan dan disosialisasikan termasuk penanganan organik, anorganik, dan residu.
Selain itu, pengelolaan sampah di sumber terus berjalan secara maksimal. Sampah organik diolah menggunakan Kang Empos, maggotisasi skala RW dan kelurahan, serta fasilitas pengolahan sampah organik skala kota, sehingga tidak dibuang ke TPS.
Termasuk optimalisasi kinerja dari kluster-kluster pengolahan sampah. Di antaranya kluster pendidikan, fasilitas kesehatan, perkantoran, pusat perbelanjaan, kepariwisataan, tempat ibadah, taman, pasar dan lingkungan masyarakat.
Namun, kata Ema, melihat kondisi TPA Sarimukti yang sudah overload dan hanya menerima sampah residu saja harus menjadi perhatian bersama.
"Perlu percepatan penanganan sampah mandiri dengan kebiasaan baru. Kinerja kluster harus optimal. Terutama kluster pasar dan masyarakat. Nanti harus terukur," ujarnya.
Ia juga terus mendorong hadirnya Kawasan Bebas Sampah (KBS) baru baik di tingkat RW, kelurahan bahkan kecamatan. Saat ini telah terdapat 329 RW KBS di Kota Bandung.
"Dengan adanya Satgas ini, mudah-mudahan kita punya pengalaman. Tinggal melanjutkan, Pemkot juga terus bergerak dengan optimal," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya