get app
inews
Aa Text
Read Next : Bey Machmudin: Jabar Pionir Penggunaan EBT Berkelanjutan

KASN Sebut Pelanggaran Netralitas ASN di Provinsi Jabar Relatif Rendah

Rabu, 28 Februari 2024 | 20:20 WIB
header img
Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar rapat evaluasi pasca pemilu. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar rapat evaluasi pasca pemilu.

Diketahui, rapat evaluasi pasca Pemilu 2024 dan pencegahan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 di Provinsi Jabar tersebut digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/2/2024). 

Dalam rapat evaluasi tersebut, pihak KASN mengungkapkan, pelanggaran netralitas ASN di Provinsi Jabar relatif rendah. 

Plh Asda III Setda Provinsi Jabar, Hening Widiatmoko mengatakan, hal ini menjadi bukti jika imbauan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk bersikap netral dipatuhi oleh mayoritas ASN Jabar.. 

"Di tingkat provinsi, kita secara berjenjang mengingatkan para staf karena diimbau oleh Pak Pj (Gubernur Jabar) bahwa kita punya kewajiban bersama untuk netral. Alhamdulillah, sejauh ini dipatuhi," ujar Hening. 

Kemudian, Hening menambahkan, laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar atas hasil Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Nasional di Denpasar, Bali, dua pekan lalu juga menyatakan hal serupa.

"Bahwa rapat di Bali sudah diumumkan, pelanggaran netralitas di Jabar kecil sekali. Kita punya sekitar 46.000 pegawai provinsi dan 300.000 pegawai ASN kabupaten kota, pelanggarannya sangat minim," katanya. 

Menurut Hening, pelanggaran yang tercatat terjadi di Jabar adalah kesalahan administratif, jumlahnya sekitar 20 kasus. Hal ini, jika dibandingkan dengan jumlah ASN Jabar, angka pelanggaran tersebut relatif kecil. 

Sementara itu, Kepala BKD Jabar, Sumasna mengatakan, netralitas ASN wajib dilanjutkan saat pilkada serentak pada November 2024. 

"Kami akan terus menyosialisasikan aturan main bagi ASN untuk menjaga netralitas, membuat jejaring di kabupaten kota dengan provinsi agar sosialisasi netralitas berjalan optimal," ujar Sumasna.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut