get app
inews
Aa Read Next : Pembangunan Jalan Layang Ciroyom Terkendala Bangunan Cagar Budaya

Terseret Kasus Korupsi Bandung Smart City, Akun Instagram Ema Sumarna Menghilang

Rabu, 13 Maret 2024 | 22:12 WIB
header img
Ema Sumarna ditetapkan jadi tersangka Korupsi Bandung Smart City. (Foto: Humas Pemkot Bandung).

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Akun Instagram Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna tiba-tiba menghilang.

Berdasarkan pantauan pada Rabu (13/3/2024) pukul 19.45 WIB, akun Instagram Ema Sumarna @emasumarna_ tidak dapat diakses alias blank, dengan informasi "Belum Ada Postingan".

Hilangnya akun Instagram Ema Sumarna ini bertepatan dengan beredarnya informasi tentang penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sudah ada penyidikan baru hingga tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV itu.

“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan,” ucap Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sindonews, Rabu (13/3/2024).

Ali mengatakan, bahwa pihak tersangkanya berasal dari jajaran pemerintahan hingga anggota legislatif DPRD Kota Bandung. Meski begitu, pihaknya belum mau membeberkan nama-nama para tersangka.

Pihaknya mememastikan, nama para tersangka akan diumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan. 

“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya mengatakan, pihaknya baru mengetahui perkembangan kasus CCTV yang menyangkut anggotanya tersebut.

“Saya juga baru tau dari berita yang beredar hari ini bahwa ada perkembangan baru dari kasus CCTV. Ada tersangka yang baru ditetapkan, selain anggota DPRD juga ada Sekda, Pak Ema,” ucap Edwin saat dihubungi, Rabu (13/3/2024).

Edwin mengaku, dirinya turut prihatin dengan penetapan tersangka tersebut. Meski begitu, pihaknya akan menyerahkan segala sesuatunya pada proses hukum yang berjalan.

“Jujur saja ini baru kami ketahui hari ini, beritanya seperti ini, dan sikap saya kami turut prihatin tapi tentu menyerahkan segala sesuatunya pada proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut