BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan proyek CCTV Bandung Smart City yang menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Dari pengembangan perkara, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif, yakni DPRD Kota Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga ada lima tersangka dalam kasus ini. Salah satunya, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.
Usai adanya informasi penetapan tersangka dari pengembangan perkara yang dilakukan KPK, Ema Sumarna terpantau tak berada di rumah dinasnya, di Jalan Nyland.
Dari pantauan di lapangan, petugas keamanan rumah mengatakan Ema Sumarna tak berada di rumah dan tidak diketahui waktu pulangnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah menetapkan tersangka baru dalam pengembangan dugaan korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.
Para tersangka ini berasal dari legislatif dan eksekutif. Namun, Ali enggan merinci kasus tersebut, dikarenakan hal itu dilakukan ketika para tersangka ditahan.
"Betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," kata Ali Fikri, Rabu (13/3/2024).
Editor : Zhafran Pramoedya